Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyebutkan ibu kota terbuka untuk semua orang usai Lebaran 2025, tetapi mengingatkan agar mereka yang datang memiliki identitas resmi dan melapor ke RT/RW setempat.
“Jakarta terbuka, siapapun boleh datang. Apalagi Jakarta menjadi magnet ekonomi dan pusat pembangunan yang luar biasa. Tapi harus dipastikan, yang datang punya identitas, punya KTP,” ujar Khoirudin di Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan tidak akan ada operasi yustisi untuk menertibkan pendatang baru. Keputusan ini mendapat tanggapan dari DPRD DKI.
“Pernyataan Pak Gubernur untuk tidak ada operasi yustisi saya hargai, gitu ya. Tapi memang juga harus dipastikan orang yang datang ke Jakarta sudah siap dengan identitasnya,” kata Khoirudin.
Dia menilai, pertumbuhan penduduk pasca-Lebaran akan berimbas langsung pada berbagai aspek kehidupan di Jakarta, seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga layanan sosial.
“Setiap tahun habis Lebaran, pasti bertambah jumlah penduduk. Itu berarti bertambah juga kebutuhan layanan seperti pangan, kesehatan, pendidikan. Makanya penting, semua pendatang harus punya KTP dan melapor ke RT atau RW,” tegasnya.
Khoirudin juga mengingatkan agar pendatang tidak asal datang ke Jakarta tanpa persiapan, terutama dalam hal pekerjaan dan tempat tinggal.
“Saya berharap semua yang datang ke Jakarta siapkanlah KTP-nya. Jangan jadi penduduk gelap. Layanan di Jakarta diberikan kepada warga yang punya kartu identitas,” ujarnya.
Dia juga meminta agar pendatang yang ikut keluarga atau saudara di Jakarta harus benar-benar dijamin keberadaannya.
“Kalau mengikut saudaranya, ya saudaranya harus lapor. Jangan sampai datang mencari pekerjaan tapi malah jadi tunawisma di jalan. Kita ingin melayani semua orang, apalagi sesama anak bangsa,” tambahnya.
Khoirudin menekankan pemerintah DKI Jakarta ingin memastikan pendatang memiliki kehidupan yang layak dan tidak menjadi beban kota.
Oleh karena itu, pendataan wajib dilakukan agar pemerintah bisa mempersiapkan kebijakan yang tepat.
“Laporlah ke RT/RW. Kita ingin tahu berapa jumlah pendatang baru supaya bisa memprediksi kebutuhan layanan masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya.
Meskipun tidak ada operasi yustisi, Pemprov DKI dan DPRD tetap berharap agar pendatang memiliki kesiapan administratif dan ekonomi sebelum menetap di Jakarta.(agr/lkf)
Load more