Jakarta, tvOnenews.com - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo bersikeras mengaku tak menerima duit terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Heru mengatakan tak pernah membahas terkait duit dengan pengacara Ronald, Lisa Rachmat.
Hal itu disampaikan Heru saat dihadirkan sebagai saksi mahkota atau terdakwa yang saling bersaksi untuk terdakwa lainnya. Heru bersaksi untuk hakim nonaktif PN Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul.
Dalam sidang vonis bebas Ronald Tannur, Erintuah merupakan hakim ketua dengan Mangapul dan Heru sebagai anggota. Heru mengatakan tak pernah menerima duit terkait vonis bebas Ronald Tannur.
"Saudara pernah menerima?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
"Saya tidak pernah menerima sama sekali Pak," jawab Heru.
"Dari Lisa Rachmat?" tanya jaksa.
"Tidak pernah saya menerima, sama sekali," jawab Heru.
Load more