Papua, tvOnenews.com - Soal kasus tiga oknum prajurit TNI jual senjata api (senpi) ke KKB di Papua, memasuki babak baru. Pasalnya, tiga oknum prajurit TNI itu diperiksa Tim Gabungan Polri.
Pemeriksaan tiga oknum TNI tersebut dilakukan oleh Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, di Kodam III/Siliwangi pada Jumat, (21/3/2025).
“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Polisi Faizal Ramadhani dalam keteranganya pada Selasa, (25/3/2025).
Dalam hal ini, Faizal menjelaskan keterangan dari tiga prajurit ini untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono yang telah diamankan sebelumnya.
“Untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Faizal.
Lebih lanjut, Faizal mengatakan karena diperiksa sebagai saksi, proses hukum terhadap ketiga prajurit TNI berinisial RBS, YR, dan SS berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi selaku pengawas.
Load more