Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Djan Faridz diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait rangkaian kasus Harun Masiku, Rabu (26/3/2025).
Djan Faridz hadir sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.
Djan Faridz yang didampingi oleh beberapa orang kerabat dekatnya termasuk penasihat hukum Soesilo Aribowo meminta awak media menanyakan materi pemeriksaannya kepada penyidik KPK.
“Tanya penyidik lah, kok tanya saya yang masalah dia [Harun Masiku],” ujar Djan Faridz sebelum memasuki mobil.
Djan Faridz menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, termasuk saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan di rumah kediamannya dan kedekatannya dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
“Tanya penyidik,” imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik KPK meminta sejumlah dokumen serta Barang Bukti Elektronik (BBE) setelah menggeledah rumah Djan Faridz.
Load more