Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah untuk menjadi saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harum Masiku dan Donny Tri Istiqomah," kata Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Adapun pemanggilan terhadap dirinya itu dilakukan pada Kamis ini, pukul 10.00 WIB.
"Saya tentunya menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan tersebut," kata dia lagi.
Febri menjelaskan, ia akan penuhi panggilan dari penyidik KPK usai menjalani sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor hari ini.
Adapun agenda sidang Hasto hari ini adlaah tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait nota keberatan atau eksepsi dari tersangka.
Saat ini, Febri Diansyah adalah salah satu angogta tim hukum dari Hasto.
Load more