Jakarta, tvOnenews.com - Soal polemik Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sepakat dengan usul Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menghapus SKCK.
"Kalau saya pribadi (setuju), tapi kan saya Ketua Komisi III, tentu pendapat pribadi saya ngaruh banget ya kan. Menurut saya sih sepakat, enggak usah (ada) SKCK," beber Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Lanjut dia menjelaskan, penghapusan SKCK ini bisa diberlakukan pada semua pihak, termasuk para mantan narapidana.
"Untuk semua, kan tinggal berlaku saja ini. Kalau ketentuan apa namanya orang enggak pernah dipidana dalam pemilu segala macam, kan orang sudah tahu semua yang pernah dipidana," bebernya.
Menurut Habiburokhman, SKCK sebagai sebuah persyaratan terkadang justru menyulitkan masyarakat. Misalnya, saat sedang mencari pekerjaan.
"Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar, satu ongkos ke kepolisiannya, ngantrenya," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengklaim Komisi III juga sudah beberapa kali membahas soal SKCK ini dalam rapat bersama Polri.
Load more