Jakarta, tvOnenews.com - Belasan narapidana di Rutan Salemba mendapat berkah dari Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
Berkah tersebut berupa pembebasan dari masa hukumannya setalah mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo menyebutkan bahwa narapidana yang memenuhi syarat remisi khusus ada 574 orang.
“Narapidana yang beragama Islam berjumlah 610 orang, tahanan yang beragama Islam berjumlah 1.090 orang. Jumlah persentase narapidana yang menerima remisi sebanyak 95 persen,” ucap Wahyu, dalam keterangannya, pada Selasa (1/4/2025).
Lebih lanjut Wahyu menerangkan bahwa besaran remisi yang diberikan kepada narapidana berbeda-beda. Ada yang mendapat 15 hari hingga satu bulan.
“Besaran remisi 15 hari sebanyak 264 orang, satu bulan 307 orang, dan satu bulan 15 hari sebanyak 3 orang,” jelas Wahyu.
Sementara itu Wahyu mengungkapkan bahwa dari ratusan warga binaan, 14 orang diantaranya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) yakni 12 orang di antaranya langsung bebas.
Load more