Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap latar belakang dua pria berinisial TAP (30) dan DI (26) yang ditangkap usai mengacak-acak sayuran milik pedagang di Pasar Baru Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengungkap awalnya pelaku TAP meminta kepada istrinya untuk menagih jatah preman (japrem) kepada para pedagang.
"Pelaku meminta tolong istrinya untuk meminta uang japrem ke pedagang tersebut sebesar Rp5000, namun oleh pedagang tersebut diberi Rp 2000," ucap Binsar, kepada wartawan, pada Sabtu (5/4/2025).
Kemudian anak pedagang berucap kasar terhadap istri pelaku. Lantas pelaku tidak terima dan marah.
"Saat memberikan uang, anak pedagang mengatakan 'Ag lo' ke arah istri pelaku. Karena istrinya dikatain oleh anak pedagang pelaku marah dan selanjutnya pelaku mengantar istrinya pulang," jelas Binsar.
Selanjunya pelaku TAP mengajak rekannya berinisial DI untuk kembali ke lokasi. Setelahnya kedua pelaku langsung mengacak-acak dagangan milik korban.
Kemudian pelaku juga meminta pedagang tersebut untuk tidak lagi berjualan di lokasi.
Load more