Brebes, Jawa Tengah - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra menegaskan, lembaga yang dipimpinnya akan konsisten mengawal pelaksanaan pemilu sesuai amanat UU 17 tahun 2017, yakni lima tahun sekali.
Ilham Saputra mengatakan, hasil konsinyering dengan Komisi II DPR RI, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri telah disepakati hari pencoblosan pemilu 2024, yaitu tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan tahapan tahapan pemilu, sudah dibuat rancangan untuk dibahas dan ditetapkan.
"Sampai saat ini UU Nonor 17 tahun 2017, konstitusi kita masih mengamanatkan untuk melaksanakan pemilu lima tahun sekali. Nah KPU periode 2017-2022 mempunyai kewajiban membuat rancangan tahapan program," ujar Ilham.
Dalam waktu dekat, lanjut Ketua KPU RI, pihaknya akan bersurat kembali kepada Komisi II DPR RI untuk melaksanakan pembahasan tahapan tersebut. Sehingga, tahapan pemilu 2024 segera ditetapkan.
"Tahapan pemilu 2024 saat ini belum ditetapkan. Masih berupa rancanganckarena belum dibahas di DPR RI. Kita akan kirim surat untuk bahas di DPR dulu, baru tahapan ditetapkan," tandasnya.
Jika rancangan tahapan bisa segera ditetapkan, makan KPU akan segera mulai melaksanakan tahapan pesta demokrasi. Tahapan pemilu 2024, bila pembahasan berjalan lancar, bisa mulai dilaksanakan Juni mendatang.
Load more