Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto angkat bicara.
Kata dia, pemerintah bakal memanggil para pelaku usaha yang terdampak kebijakan tarif impor oleh Amerika Serikat (AS).
Lanjutnya menjelaskan, tujuan pemanggilan ini tak lain untuk merumuskan kebijakan strategis, demi menghadapi tarif resiprokal yang diterapkan oleh Donald Trump terhadap Indonesia sebesar 32 persen. Kebijakan itu disebut telah membuat sejumlah pelaku usaha cemas karena dinilai dapat memicu penurunan ekspor hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Ini masih dinamis dan masih perlu working group untuk terus bekerja. Bapak Presiden minta kita bersurat sebelum tanggal 9 April 2025. Namun teknisnya, tim terus bekerja untuk melakukan dalam payung deregulasi sehingga ini merespons dan menindaklanjuti daripada Sidang Kabinet yang lalu di bulan Maret," ujar Airlangga dalam keterangannya, Minggu, (6/4/2025).
Meski demikian, Airlangga memastikan bahwa pemerintah juga tengah mencermati potensi dampak kebijakan tarif terhadap sejumlah sektor industri padat karya berorientasi ekspor, seperti misalnya industri apparel dan alas kaki.
Sektor-sektor tersebut dinilai rentan terhadap fluktuasi pasar global, sehingga pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui berbagai insentif untuk menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha.
Airlangga menegaskan, pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk asosiasi pelaku usaha guna memastikan bahwa suara industri dalam negeri turut menjadi bagian dari proses perumusan strategi kebijakan.
Load more