Jakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Denpasar menyegel sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.801.32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Bali.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi," kata AKP Ketut Sukadi dalam keterangannya, Minggu (13/4).
Sukadi menjelaskan, dugaan pengoplosan BBM tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
Warga, kata Sukadi, melapor bahwa telah menyaksikan sebuah truk tangki pengangkut BBM tampak mencurigakan saat melakukan pembongkaran muatan BBM dari tangki mobil ke dalam tempat penampungan minyak di SPBU.
Berdasarkan keterangan warga, truk tersebut awalnya mengisi BBM ke tangki pendam bertutup biru, yang diketahui biasa digunakan untuk jenis Pertamax.
Tak lama berselang, sopir dan kru truk melanjutkan pengisian ke tangki pendam bertutup putih, yang biasanya diperuntukkan bagi Pertalite jenis BBM bersubsidi.
Load more