LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ayah Indra Kenz Diperiksa Sebagai Saksi
Sumber :
  • antara

Ayah Indra Kenz Diperiksa Sebagai Saksi

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis, memeriksa ayah Indra Kenz, berinisial LHS, sebagai saksi.

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:53 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis, memeriksa ayah Indra Kenz, berinisial LHS, sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menggunakan aplikasi opsi biner Binomo.

"Hari ini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa orang tua dari saudara IK, dengan inisial LHS," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

LHS diperiksa mulai pukul 10.30 WIB hingga 17.30 WIB dan dimintai keterangan sebanyak 18 pertanyaan. Pemeriksaan terhadap LHS terkait dengan statusnya sebagai direktur dari lembaga kursus trading di Medan, jelas Gatot.

"Secara umum yang bersangkutan diperiksa sebagai direktur kursus trading yang ada di Medan," katanya.

Baca Juga :

Indra Kenz, yang bernama asli Indra Kesuma, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi, berita bohong, dan TPPU dengan menggunakan aplikasi opsi biner Binomo. Sebelumnya, penyidik juga meminta keterangan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, terkait hubungan dan relasi bisnis yang dijalani keduanya.

Dalam perkara tersebut, 14 korban telah diperiksa, yang berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) korban mengalami kerugian Rp25,6 miliar.

Penyidik juga telah menyita aset Indra Kenz dengan nominal sementara Rp43,5 miliar, dari total aset yang akan disita Rp57,2 miliar. Aset tersebut berupa kendaraan mewah, sejumlah properti, apartemen, dan rekening bank.

Indra Kenz dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) juncto 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Selain itu, dia juga dijerat Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(chm/ant)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Nama Ferdy Sambo Terseret Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Begini Cerita Lengkapnya

Nama Ferdy Sambo Terseret Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Begini Cerita Lengkapnya

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terseret di kasus cetak uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Kabar ini mencuat di berbagai media massa & jadi pertanyaan
Jika Naturalisasi Ole Romeny Tak Tepat Waktu, Shin Tae-yong Layak Panggil Jebolan Ajax Ini untuk Laga Timnas Indonesia Kontra Australia dan Bahrain

Jika Naturalisasi Ole Romeny Tak Tepat Waktu, Shin Tae-yong Layak Panggil Jebolan Ajax Ini untuk Laga Timnas Indonesia Kontra Australia dan Bahrain

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, bisa pertimbangkan panggil jebolan Ajax Amsterdam jika proses naturalisasi Ole Romeny belum selesai sampai Maret 2025.
Peringatan Tak Main-main Buat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia! Bahrain Jadi Ancaman Serius Seusai Taklukan Irak 2-0

Peringatan Tak Main-main Buat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia! Bahrain Jadi Ancaman Serius Seusai Taklukan Irak 2-0

Timnas Indonesia saat ini wajib mewaspadai langkah berikutnya pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia untuk menjamu Bahrain, yang menunjukkan tren positif..
Detik-detik Mencekam Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines, Diduga Tabrak Burung

Detik-detik Mencekam Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines, Diduga Tabrak Burung

Viral, video detik-detik mencekam jatuhnya Pesawat Embraer 190 milik Azerbaijan Airlines. Pesawat Embraer 190 milik Azerbaijan Airlines yang terbang dari Grozny
Sejak Subuh Rezeki Sudah Menunggu Gara-gara Sebelum Shalat Baca Amalan ini, Buya Yahya Bilang…

Sejak Subuh Rezeki Sudah Menunggu Gara-gara Sebelum Shalat Baca Amalan ini, Buya Yahya Bilang…

Rezeki akan mengalir deras sejak subuh, sebelum shalat bacalah amalan ini. Bila kerap dibaca, pintu rezeki akan terbuka lebar. Buya Yahya berikan penjelasannya
Padahal Sudah Jadi Mantan, Thariq Halilintar Masih Simpan Perasaan Untuk Fuji? Denny Darko Terawang Kalau Thariq Sejujurnya…

Padahal Sudah Jadi Mantan, Thariq Halilintar Masih Simpan Perasaan Untuk Fuji? Denny Darko Terawang Kalau Thariq Sejujurnya…

Meski sudah menikah dengan Aaliyah Massaid, benarkah Thariq Halilintar masih cinta Fujianti Utami Putri alias Fuji? Ahli tarot Denny Darko terawang begini.
Trending
Betrand Peto Tak Ingin Bungkam Lagi, Akhirnya Berani Jujur Soal Perasaan Sebenarnya terhadap Sarwendah: Aku Mulai…

Betrand Peto Tak Ingin Bungkam Lagi, Akhirnya Berani Jujur Soal Perasaan Sebenarnya terhadap Sarwendah: Aku Mulai…

Tak ingin bungkam lagi, Betrand Peto akhirnya mengungkapkan perasaan sebenarnya terhadap Sarwendah. Lantas, seperti apa pengakuan Onyo? Simak artikelnya!
Reaksi Netizen Australia Atas Desakan Socceroos Ikut Piala AFF, Boleh Asal Jangan Turunkan Tim Muda

Reaksi Netizen Australia Atas Desakan Socceroos Ikut Piala AFF, Boleh Asal Jangan Turunkan Tim Muda

Australia menjadi satu-satunya tim dari negara anggota Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) yang tak mengikuti Piala AFF 2024. 
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Pukat UGM: Tak Ada Kriminalisasi

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Pukat UGM: Tak Ada Kriminalisasi

Penetapan tersangka terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap Harun Masiku
Mengerikan, Gadis Aceh Digilir Pria Bangladesh, China, India, dan Jepang di Malaysia

Mengerikan, Gadis Aceh Digilir Pria Bangladesh, China, India, dan Jepang di Malaysia

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar yang mengerikan soal seorang gadis berusia 17 tahun asal Kabupaten Pidie, Aceh menjadi korban perdagangan manusia
Media Vietnam Terus Bahas Ejekan Suporter Timnas Indonesia Minta Shin Tae-yong dan Erick Thohir Mundur Usai Gagal di Piala AFF 2024

Media Vietnam Terus Bahas Ejekan Suporter Timnas Indonesia Minta Shin Tae-yong dan Erick Thohir Mundur Usai Gagal di Piala AFF 2024

Kegagalan Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2024, membuat media membahas soal pemecatan pelatih Shin Tae-yong dan Ketum PSSI Erick Thohir.
PDIP Tuduh Politisasi KPK, Ara: Biarkan Proses Hukum Berjalan

PDIP Tuduh Politisasi KPK, Ara: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait, menanggapi tuduhan bahwa penetapan tersangka oleh KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bermuatan politis. 
Kasus Mpox Meledak di Afrika, Varian Clade 1b Sebar ke Dunia

Kasus Mpox Meledak di Afrika, Varian Clade 1b Sebar ke Dunia

Situasi epidemiologi mpox di Afrika masih menjadi perhatian besar, dengan lonjakan kasus yang sangat mengkhawatirkan di Republik Demokratik Kongo, Burundi,
Selengkapnya
Viral