"Kecuali dapat dibuktikan bahwa pembelian tersangka kepada penjual dalam jumlah yang besar sebagai bagian TPPU, jika bisa dibuktikan bahwa jual-beli itu tidak wajar dan tidak logis," ujarnya.
Sementara itu, Arief Muhammad memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana dari Doni Salmanan yang mengalir kepadanya dalam transaksi jual beli Porsche senilai Rp4 miliar.
Arief usai pemeriksaan di Bareskrim Polri mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya terkait jual beli mobil antara dirinya dengan Doni Salmanan.
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Arief tidak ada dibahas terkait uang Rp4 miliar hasil jual beli Porsche apakah dibalikkan atau tidak kepada penyidik.
"Kebetulan untuk tadi dimintai keterangan belum ada pembahasan mengenai (pengembalian) itu sama sekali," kata Arief.
Namun Arief menekankan dirinya akan kooperatif mengembalikan yang tersebut bila diminta oleh penyidik.
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan kooperatif banget kalau misalnya penyidik membutuhkan itu. Apapun yang dibutuhkan penyidik kami akan kooperatif dan kami yakin penyidik profesional dan adil," ujar Arief.
Load more