LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KIP tolak permohonan mantan pegawai KPK soal hasil TWK
Sumber :
  • Antara

KIP Tolak Permohonan Eks Pegawai KPK Soal Hasil TWK

Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan sengketa informasi mengenai hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilaporkan 11 mantan pegawai Komisi Pemberantasan KPK.

Jumat, 18 Maret 2022 - 20:22 WIB

Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan sengketa informasi mengenai hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilaporkan 11 mantan pegawai Komisi Pemberantasan KPK.

"Memutuskan, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan informasi yang dimohon oleh pemohon sebagaimana dimaksud pada 4.32 angka 1 merupakan informasi yang dikecualikan yakni hasil asesmen TWK atas nama pemohon," kata Ketua Majelis Komisioner KIP M. Syahyan saat membacakan putusan dalam sidang yang digelar secara daring pada Jumat (18/3/2022).

Majelis komisioner KIP memutuskan informasi yang menjadi sengketa, yakni kertas kerja penilaian lengkap dari BKN yang memuat setidaknya metodologi penilaian hingga syarat asesor atau pewawancara tidak dalam penguasaan KPK (termohon).

Duduk sebagai ketua majelis adalah M. Syahyan dengan anggota masing-masing Gede Narayana dan Romanus Ndau.

Baca Juga :

Majelis komisioner KIP berpendapat hasil asesmen TWK merupakan informasi yang dikecualikan namun majelis mengabulkan sebagian permohonan pemohon terkait dengan data-data yang diberikan oleh KPK kepada asesor atau pewawancara berikut alasan pemberian dan atau dasar hukumnya.

Atas putusan tersebut, salah satu perwakilan pemohon, yaitu Ita Khoiriyah atau biasa dipanggil Tata mengatakan akan mengajukan banding.

"Berdasarkan putusan Majelis Komisioner KIP terkait sengketa informasi publik 11 eks-pegawai KPK terhadap KPK atas dokumen TWK pemohon, kami mempertimbangkan untuk mengajukan banding," kata Tata.

Tata menyebut putusan majelis komisioner menghilangkan roh transparansi kebijakan di badan publik.

"Mengingat pegawai KPK yang terdampak hasil TWK bahkan tidak bisa mengakses dasar atau landasan hukum yang dipergunakan untuk menilai dan memutuskan hasil assesment. Putusan KIP hari ini secara tidak langsung menguburkan prinsip dan nilai yang dibangun oleh KIP terkait transparansi informasi serta akuntabilitas," ungkap Tata.

Majelis, menurut Tata, malah mengabulkan sebagian permintaan 11 eks pegawai KPK padahal data tersebut tidak pernah dimintakan.

"Kami menyatakan kecewa akan keputusan majelis komisioner KIP yang mendalilkan bahwa tidak dikuasainya informasi oleh pihak termohon menjadi alasan tidak wajibnya memberikan informasi. Padahal secara faktual KPK menguasainya malah diperlihatkan kepada Majelis Komisioner saat sidang setempat di KPK," tambah Tata.

Sementara KPK mengapresiasi putusan majelis komisioner KIP yang dinilai telah secara objektif mempertimbangkan berbagai keterangan, data, dan informasi yang disampaikan KPK.

"Putusan ini menegaskan bahwa KPK dalam mengelola data dan informasi terkait pengalihan pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme dan prosedur pengelolaan data dan informasi utamanya terkait dengan pelaksanaan asesmen TWK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dalam pelaksanaan TWK, menurut Ali, kedudukan KPK adalah sebagai objek yang diuji sehingga tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan asesmen.

"KPK memang tidak dapat memberikan informasi tersebut karena itu termasuk bagian dari informasi yang dikecualikan. Lebih dari itu, KPK tidak menyimpan maupun memegang dokumen terkait pelaksanaan asesmen TWK sebagaimana yang diminta pemohon tersebut karena KPK memang tidak menguasainya," ungkap Ali.

Dokumen yang dikuasai KPK hanya terkait data KPK yang diberikan kepada assesor, yakni berupa data diri peserta asesmen seperti nama, tempat tanggal lahir, nomor kartu keluarga, alamat dan hal lain yang memang bersumber dari "data base" KPK yang dipergunakan untuk dasar pengembangan pegawai.

"Dikabulkannya soal data tersebut oleh Majelis Komisioner KIP ini sesuai dengan dalil KPK di persidangan karena memang data ini walaupun dikecualikan tetapi tetap dapat diberikan terbatas kepada pemohon saja," tambah Ali. (ant/prs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Majelis Hakim Beberkan Hal Pemberat Vonis 6 Tahun Terhadap Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis

Majelis Hakim Beberkan Hal Pemberat Vonis 6 Tahun Terhadap Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis

Terdakwa Harvey Moeis divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Jay Idzes Absen di Laga Penting Venezia, Kapten Timnas Indonesia itu Ungkap Alasannya ke Thom Haye: Bulan Lalu…

Jay Idzes Absen di Laga Penting Venezia, Kapten Timnas Indonesia itu Ungkap Alasannya ke Thom Haye: Bulan Lalu…

Jay Idzes mengungkap alasan absennya di laga penting Venezia kepada Thom Haye. Fakta ini mengejutkan publik karena sebelumnya tidak diketahui. Seperti apa?
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Terdakwa mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim dalam kasus pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo
Pimpinan Mahkamah Agung Sambangi MPR RI Hari Ini, Singgung Tunggakan Perkara Hukum di Pengadilan

Pimpinan Mahkamah Agung Sambangi MPR RI Hari Ini, Singgung Tunggakan Perkara Hukum di Pengadilan

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyambangi pimpinan MPR RI pada Senin (23/12/2024) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat diterima oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.
Tak Peduli Beda Usia 14 Tahun, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Mau Pacaran dengan Matthew Gilbert: Anaknya tuh Mau….

Tak Peduli Beda Usia 14 Tahun, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Mau Pacaran dengan Matthew Gilbert: Anaknya tuh Mau….

Nikita Mirzani sudah resmi berpacaran dengan model sekaligus presenter muda, Matthew Gilbert. Lantas, seperti apa pengakuan selengkapnya? Simak artikelnya!
Bukan karena Pemain Muda, Pakar Sepak Bola Ini Sebut Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Lantaran…

Bukan karena Pemain Muda, Pakar Sepak Bola Ini Sebut Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Lantaran…

Timnas Indonesia mengalami kekalahan pahit di Piala AFF 2024. Skuad Garuda kalah 0-1 dari Filipina di laga terakhir Grup B dan kehilangan tiket babak semifinal
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral