ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
YLBHI: Putusan hakim seharusnya mempertimbangkan temuan Komnas HAM
Sumber :
  • Antara

Sidang Kasus Penembakan Laskar FPI, YLBHI: Putusan Hakim Seharusnya Pertimbangkan Temuan Komnas HAM

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penembakan anggota FPI seharusnya mempertimbangkan temuan-temuan Komnas HAM. Menurut Ketua YLBHI Muhammad Isnur, putusan hakim cukup banyak bertumpu pada kesaksian dua polisi yang menjadi terdakwa penembakan, sehingga vonisnya ia nilai janggal.

Jumat, 18 Maret 2022 - 23:26 WIB

Jakarta, tvOne

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penembakan anggota FPI seharusnya mempertimbangkan temuan-temuan Komnas HAM.

Menurut Ketua YLBHI Muhammad Isnur, putusan hakim cukup banyak bertumpu pada kesaksian dua polisi yang menjadi terdakwa penembakan, sehingga vonisnya ia nilai janggal.

“Hakim harusnya out of the box (kreatif atau keluar dari kebiasaan-kebiasaan, Red). Dia harusnya punya pertimbangan untuk menggunakan pertimbangan-pertimbangan lain, misalnya Komnas HAM,” kata Isnur saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, Ketua YLBHI mendorong jaksa menindaklanjuti putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan itu.

Baca Juga

“Kami melihat ada yang janggal di proses ini, tentu ini perlu dicek lagi oleh jaksa, sejauh mana jaksa melakukan penuntutan di ruang sidang. Kami mempertanyakan proses putusan ini,” kata Isnur.

Ia menyampaikan putusan itu dapat jadi preseden yang tidak baik untuk penegakan hukum ke depannya, karena keterangan terdakwa jadi salah satu rujukan utama majelis hakim dalam membuat putusan.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memutuskan dua polisi terdakwa penembakan empat anggota FPI, yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella lepas dari sanksi pidana meskipun keduanya terbukti telah menembak para korban hingga tewas.

Majelis hakim, dalam amar putusan, menyampaikan Fikri dan Yusmin tidak dapat dipidana dan harus dilepaskan dari seluruh tuntutan, karena penembakan itu yang terjadi dalam mobil Xenia milik polisi pada 7 Desember 2020 merupakan upaya membela diri.

Pembelaan diri itu yang menjadi alasan majelis hakim membenarkan dan memaafkan perbuatan kedua terdakwa.

Walaupun demikian, Isnur keberatan terhadap alasan majelis hakim itu, karena menurut dia alasan pembelaan hanya dapat digunakan apabila terdakwa dalam posisi sebagai korban.

“Pasal pembelaan itu (digunakan saat) dia (terdakwa) dalam keadaan yang menjadi korban. Ini posisinya terbalik. Polisi dalam keadaan menguasai,” kata Isnur menerangkan.

Sejauh ini, jaksa penuntut umum belum memberi sikap terhadap putusan majelis hakim.

Jaksa Fadjar saat persidangan pembacaan putusan di Jakarta, Jumat, menyampaikan pihaknya masih pikir-pikir dulu.

Kejaksaan Agung pada kesempatan yang lain menyampaikan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim PN Jakarta Selatan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Jumat, menerangkan sikap jaksa pada persidangan itu sudah tepat, karena mereka punya waktu 7 hari untuk pikir-pikir dulu sebelum menentukan sikap, yaitu menerima putusan atau mengajukan kasasi.

Enam anggota FPI, yaitu Luthfi Hakim (25), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21), pada 7 Desember 2020 tewas tertembak oleh polisi di dua lokasi berbeda.

Luthfi dan Andi tewas saat anggota FPI baku tembak dengan polisi di Jalan Simpang Susun Karawang.

Sedangkan empat anggota FPI lainnya tewas tertembak di dalam mobil Xenia milik polisi, saat kendaraan itu melaju di Tol Cikampek Km 51+200 menuju Markas Polda Metro Jaya.(Ant/Jeg)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ditanya soal Jadi Asisten Timnas Indonesia Besutan Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Begini Jawaban Nova Arianto

Ditanya soal Jadi Asisten Timnas Indonesia Besutan Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Begini Jawaban Nova Arianto

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto angkat bicara terkait peluang dirinya menjadi asisten Patrick Kluivert di skuad Garuda senior.
Sekalipun Patrick Kluivert Bawa Semua Pemain Eropa, Pelatih Bahrain juga Tak Peduli, Sebab Timnas Indonesia di Matanya Cuma...

Sekalipun Patrick Kluivert Bawa Semua Pemain Eropa, Pelatih Bahrain juga Tak Peduli, Sebab Timnas Indonesia di Matanya Cuma...

Pelatih Bahrain Dragan Talajic tidak peduli dengan keputusan Patrick Kluivert yang bawa 19 pemain Eropa ke Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Fuji akan Jadi Ibu Dewan Dampingi Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko: Selangkah Lagi...

Fuji akan Jadi Ibu Dewan Dampingi Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko: Selangkah Lagi...

Fuji akan jadi ibu dewan mendampingi Verrell Bramasta? Ahli tarot Denny Darko terawang hubungan Fuji-Verrell, katanya selangkah lagi Fuji akan...
Daftar 26 Pemain Australia yang Dipanggil Tony Popovic untuk Hadapi Timnas Indonesia: 6 Debutan hingga Personel Abroad Melimpah

Daftar 26 Pemain Australia yang Dipanggil Tony Popovic untuk Hadapi Timnas Indonesia: 6 Debutan hingga Personel Abroad Melimpah

Berikut daftar 26 pemain Timnas Australia yang dipanggil pelatih Tony Popovic untuk menghadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

"Dosa-Dosa" Eks Kapolres Ngada Akhirnya Terungkap, Bukan Cuma Lecehkan Anak Usia 6, 13 dan 16 Tahun tapi Ini yang Paling Fatal...

Inilah “dosa-dosa” eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang pada akhirnya terungkap juga. 
Polres OKU Bongkar Aksi Penimbunan BBM Bersubsidi

Polres OKU Bongkar Aksi Penimbunan BBM Bersubsidi

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BG 8732 TE, dan satu unit mobil Toyota Kijang LF warna biru dengan nomor polisi BG 1480 FV yang diduga digunakan untuk "ngecor" BBM di SPBU.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda sinis dengan mimpi Mees Hilgers yang ingin menjadi juara Piala Dunia bersama Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral