LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Guru memberikan materi saat proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas
Sumber :
  • ANTARA

Indonesia Zero Wilayah Berstatus PPKM Level 4

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi terkait perpanjangan PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022. Aturan tersebut berlaku mulai hari ini, Selasa (22/3)  

Selasa, 22 Maret 2022 - 08:00 WIB

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi terkait perpanjangan PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022. Aturan tersebut berlaku mulai hari ini, Selasa (22/3)
 
Sebelumnya PPKM Jawa dan Bali diatur melalui Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 yang berakhir pada 21 Maret 2022.
 
Indonesia terus membaik dari situasi pandemi COVID-19 yang sebelumnya juga ikut terdampak gelombang ketiga, yakni penyebaran corona varian Omicron.
 
Karena menunjukkan perbaikan yang signifikan, Instruksi Mendagri terbaru untuk wilayah Jawa-Bali kali ini sudah tidak ada lagi wilayah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
 
Pada pekan-pekan lalu, wilayah di pulau Jawa dan Bali dalam Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 dan Inmendagri sebelumnya 7 daerah ditetapkan dengan PPKM level 4.

Dari Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali, 7 daerah memberlakukan PPKM level 4, yaitu Kota Cilegon, Sukabumi, Cirebon, Tegal, Salatiga, Magelang, dan Kota Madiun.
 
Setelah evaluasi tiap pekan, kondisi terus membaik secara signifikan, ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah.
 
"Di mana dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah," kata Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal.
 
Tidak hanya wilayah dengan level 4, wilayah yang sebelumnya ditetapkan dengan level 3 juga ikut turun jumlahnya dari 66 daerah menjadi 48 daerah.

Bahkan, dalam Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2022 tentang PPKM wilayah Jawa-Bali wilayah yang ditetapkan menerapkan PPKM level 3 berjumlah 320 daerah. Ketika itu, peningkatan terjadi signifikan dari pekan sebelumnya yang berjumlah 118 daerah dengan PPKM level 3.
 
Tiga pekan terakhir penurunan level wilayah dari level 3 cukup signifikan, pada pekan lalu terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di level 3 dari 84 daerah menjadi 66 daerah.
 
Jumlah wilayah dengan penerapan PPKM level 2 jadi bertambah karena daerah yang pekan lalu berada di level 4 atau 3 turun ke level 2.
 
Dalam Inmendagri Jawa-Bali terbaru ini, daerah dengan level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah, begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM level 1 yang saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali.
 
Penyesuaian
 
Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali kali ini ini terdapat penyesuaian dan pengaturan daerah dengan level 1 seperti bioskop, mal, pabrik, tempat ibadah sudah bisa beroperasi 100 persen, terkecuali acara resepsi yang pelaksanaannya dibatasi dalam kapasitas maksimal 75 persen.
 
Sedangkan, perubahan pengaturan pada PPKM level 2 terkait ketentuan operasional bioskop yang semula dalam kapasitas maksimal 70 persen, kini menjadi 75 persen. Restoran/rumah makan dan kafe yang berada di area bioskop dari semula 50 persen saat ini menjadi 75 persen.

Kemudian, penambahan pengaturan PPKM pada daerah dengan level 1 meliputi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang tetap mengacu pada surat edaran bersama (SEB) 4 menteri.
 
Pelaksanaan kegiatan sektor non esensial dilakukan 100 persen WFO. Pada sektor esensial yakni keuangan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan non karantina, industri orientasi ekspor dapat beroperasi 100 persen.
 
Kecuali, pelayanan administrasi keuangan sektor keuangan dan industri orientasi ekspor beroperasi yang masih diatur dengan 75 persen WFO. Sedangkan, sektor kritikal seperti supermarket dan hypermarket sudah dapat beroperasi 100 persen.
 
Masih dalam koridor level 1, kegiatan makan minum di tempat umum diizinkan buka sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas 100 persen.
 
Sedangkan, restoran, rumah makan, kafe dengan jam operasional mulai dari jam 18.00 dapat beroperasi sampai dengan jam 00.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75 persen.
 
Vaksinasi

 
Membaiknya kondisi Indonesia dari pandemi COVID-19 gelombang ketiga ini tentunya tidak pula membuat semua elemen menjadi lengah dan mulai abai.
 
Peningkatan jumlah daerah pada level 2 dan level 1 serta penurunan level 3 tentunya harus selalu disikapi dengan bijak tanpa mengurangi arti kewaspadaan.
 
Salah satunya menurut Kemendagri perlu disikapi dengan terus berupaya untuk memperkuat capaian vaksinasi, termasuk pemberian suntikan ketiga atau booster.
 
Pemahaman atas arti penting vaksinasi kepada seluruh lapisan masyarakat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam menciptakan kekebalan populasi, sehingga mampu menahan laju perkembangan virus COVID-19.
 
Hal tersebut diperkuat dengan data hasil survei serelogi yang dilakukan atas kerja sama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Baca Juga :

Survei mengidentifikasi bahwa proporsi penduduk yang sudah divaksinasi, sebanyak 41,5 persen mempunyai kadar antibodi besar dari 1000 U/ml atau tiga kali lebih tinggi dibandingkan yang belum divaksinasi atau sebesar 13,1 persen.
 
Dalam konteks tersebut, seluruh kepala daerah beserta Forkopimda tentunya memiliki peran yang sangat strategis terutama dalam upaya kolaboratif untuk melakukan percepatan program vaksinasi di daerahnya.
 
"Dengan melibatkan segenap elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda yang senantiasa bahu membahu bersama aparat kewilayahan menuntaskan agenda vaksinasi di daerah masing-masing," ujar Safrizal. Ant/Ner

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Erick Thohir Ungkap 40 BUMN Sehat, 7 Lainnya Masih Dalam Proses

Erick Thohir Ungkap 40 BUMN Sehat, 7 Lainnya Masih Dalam Proses

Dari 47 perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, Erick Thohir menyebut ada sekitar 7 perusahaan milik negara yang masih dalam proses penyehatan hingga kini
Dikritik Habis DPR soal Pemain Naturalisasi, Mantan Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Malah Memuji Shin Tae-yong

Dikritik Habis DPR soal Pemain Naturalisasi, Mantan Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Malah Memuji Shin Tae-yong

Di sisi lain, ada dua mantan Pemain Timnas Indonesia yang mualaf justru memuji kualitas dan penyerapan naturalisasi di era Shin Tae-yong. Sebab mempengaruhi ..
RIDO Kenalkan Dana DORI untuk Dorong Pemberdayaan Umat

RIDO Kenalkan Dana DORI untuk Dorong Pemberdayaan Umat

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memperkenalkan program Dana Operasional Rumah Ibadah (DORI) yang bisa dipakai untuk mendorong pemberdayaan umat melalui rumah ibadah
Nongkrong Tetap Hemat di Kopi Nako dengan Diskon BRI hingga Rp 100 Ribu!

Nongkrong Tetap Hemat di Kopi Nako dengan Diskon BRI hingga Rp 100 Ribu!

Bagi nasabah BRI, ada keuntungan lebih jika nongkrong atau WFC di Kopi Nako. Dengan pembayaran scan QRIS BRImo atau kartu debit BRI akan mendapatkan diskon hingga Rp100.000/
Pilkada 2024 Terasa Lesu, Ibas Desak KPU Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Pilkada 2024 Terasa Lesu, Ibas Desak KPU Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) harap KPU dapat menjaga pemilu khususnya Pilkada 2024 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan demokratis.
Terekam CCTV Bantu Dorong Gerobak Berisi Mayat Wanita Tanpa Kepala, Nasib Rekan Pelaku Terungkap

Terekam CCTV Bantu Dorong Gerobak Berisi Mayat Wanita Tanpa Kepala, Nasib Rekan Pelaku Terungkap

Media sosial sempat dihebohkan dengan rekaman kamera pengawas atau CCTV soal pelaku mutilasi wanita tanpa kepala memindahkan mayat korban dengan gerobak.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Selengkapnya
Viral