Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus tiga terduga teroris di Kabupaten Bogor, Jakarta dan Tangerang. Para tersangka melakukan penyebaran konten melalui media sosial mengenai propaganda kelompok teroris.
"Tim Medsos ini terhubung dengan bagian Propaganda ISIS di Timur Tengah," seperti dikutip dari pesan singkat Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (24/3)
Pesan itu juga mengungkap bahwa ketiganya aktif menerima bahan-bahan (materi konten) dan kemudian menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dan disebarkan di Medsos di Indonesia.
Penangkapan tiga pelaku dilakukan pada Selasa (15/3) di Gunung Sindur, Palmerah Jakarta Barat dan di Ciputat Tangerang.
Berikut Kronologi dan Peran Terduga Teroris:
Tersangka pertama berinisial RS, ditangkap sekitar pukul 07.46 WIB di Depan Alfamart Ruko, Jl. Pemuda Jl. Griya Indah Serpong No.18-21, Gn. Sindur, Kec. Gn. Sindur, Kabupaten Bogor .
Berdasarkan informasi tim IT, tersangka RS berencana melakukan kegiatan amaliyah di Gedung Parlemen/DPR. Hal itu terungkap dari penyelidikan terhadap akun pelaku atas nama Ana Ikhwan (FB ID 100063935442965).
"Diketahui pada tanggal 16 FEBRUARI 2022 memposting tulisan di halaman Facebook nya dengan isi “Terkadang kalo liat pasangan suami isteri, mesra2 romantis di tempat umum. kenapa ya rasanya pengen pergi aja ke Gedung DPR untuk amaliyah”;
Berdasarkan hasil penyelidikan pada 21 Juli 2021, ditemukan akun Facebook Rizal ingin aktif memposting Video kekerasan oleh ISIS dan menunjukkan dukungan kepada Daulah Islamiyah.
Tersangka kedua berinisial MR ditangkap pada hari yang sama sekitar Pukul 08.29 WIB di Jalan Pal Merah Bar. II-C 12-16, RT.10 RW.9, Palmerah, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta.
MR merupakan editor video dan penerjemah channel telegram "Annajiyah Media Center" dan pemilik akun Instagram "cincin_nabi" yang memposting Poster maupun Video Daulah.
Tersangka diketahui pernah melakukan pertemuan dengan TSK AD (Kap) pada Desember 2020 di Hotel Ibis Cawang bersama beberapa member grup Whatsapp Jundullah, adapun disana AD (Kap) membahas aqidah dan fiqih jihad serta tanya jawab.
Hasil penyelidikan juga mengungkap tersangka MR melakukan penyeberan propaganda radikal melalui narasi dan poster di Whatsapp grup Islamic lesson dan memiliki senjata diduga Airsoft jenis AK47, Makarov dan M60.
Tersangka ketiga berinisial HP ditangkap di Jalan RE Martadinata RT 03/09 Cipayung Ciputat, Tangerang Selatan, Banten (alamat tempat tinggal)
Keterlibatan tersangka dalam Media Sosial Annajiyah adalah sebagai editor video channel telegram "Annajiyah Media Center" dan pemilik akun Instagram "info.akhirzaman" yang memposting Poster maupun Video Daulah.
HP juga merupakan editor video tentang wasiat Alie Kalora yang berjudul “The Land Of Poso”. Ner
Load more