Tangerang, Banten - Pemerintah kembali melakukan perubahan kebijakan bagi penumpang pesawat terbang. Kini para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sudah bebas karantina.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 15 Tahun 2022 yang mengatur pelaku perjalanan di masa pandemi. Kebijakan ini berdampak meningkatnya jumlah penumpang dari luar negeri.
Terpantau di Terminal 3 Bandara Soetta, kedatangan luar negeri nampak ramai oleh penumpang yang baru tiba dari luar Indonesia. Para pengguna jasa Bandara Soetta pun wajib menjaga prokes serta mengikuti rangkaian kesehatan secara ketat.
Tidak hanya itu, para penumpang juga wajib mengikuti rangkaian pemeriksaam dokumen kesehatan serta tes PCR sebelum keluar bandara.
Alhasil, pengelola bandar udara pun mencatat, tren kenaikan jumlah penumpang sudah terjadi sejak tiga hari lalu.
Yang mana, rata-rata jumlah penumpang mencapai 100 ribu orang atau naik 20 persen jika dibandingkan hari biasanya. Para penumpang pun didominasi oleh jemaah umroh yang usai melakukan wisata religi.
Dansatgas Udara Kolonel Sus Agus Listiyono mengatakan, bebas karantina berlaku sejak kemarin, Rabu (23/3/2022). Namun tetap saja, para penumpang yang baru tiba dari luar megeri wajib tes PCR.
"Tetap wajib tes PCR, untuk mendeteksi secara awal apakan penumpang terkonfirmasi Covid-19 atau tidak. Dan memang dampak dari aturan yang baru, ada peningkatan pergerakan penumpang," katanya, Kamis (24/3/2022).
Lanjutnya, peningkatan ini akan terus terjadi, terlebih jelang bulan ramadan, yang didominasi oleh jemaah umrah.
"Pastinya akan naik terus dengan dominasi penumpang yang habis melakukan wisata religi atau umroh," ujarnya. (Rusdy Muslim/act)
Load more