Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebagai anggota IDI.
Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada Jumat (25/3/2022).
"Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," katanya.
put
Load more