Palembang, Sumatera Selatan – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat Indonesia akibat kegaduhan yang timbul terkait perkara hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 yang disinyalir bodong alias fiktif. Eko mengaku dirinya telah lalai dan tidak berhati-hati.
"Kegaduhan ini karena kesalahan saya sebagai individu. Sebagai manusia biasa dan saya memohon maaf. Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya sebagai individu saat mendapatkan informasi awal," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (5/8).
Dia menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat, terutama pada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Secara pribadi, saya juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Bapak Kapolri, pejabat utama dari Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, Gubernur, serta Danrem yang ikut terseret dalam polemik ini," sambungnya.
Eko kemudian menjelaskan kronologis hibah bodong itu. Ia mengatakan bahwa awalnya dihubungi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy yang menyatakan ada donatur akan menyumbanguntuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui jalur pribadi. Keyakinannya timbul karena mengenal dekat Kadinkes yang memberikan informasi tersebut.
Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.
"Saya pikir, Kadiskes berada dalam kesatuan yang sama. Sebelumnya dia datang kepada saya dan berkata mau menyumbangkan secara pribadi untuk masyarakat yang ada di Sumatera Selatan khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19," terangnya.
Load more