LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • ANTARA

KPK Panggil Andi Arief Sebagai Saksi Kasus di Penajam Paser Utara

KPK), Senin (28/3/2022), memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Senin, 28 Maret 2022 - 11:23 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/3/2022), memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Tahun 2021-2022 untuk tersangka AGM," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Andi Arief di Gedung KPK, Jakarta. KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Lima tersangka penerima suap, yakni Abdul Gafur, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM) dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Baca Juga :

Sementara pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

KPK menjelaskan pada tahun 2021, Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Nilai kontrak proyek itu berkisar Rp112 miliar di antaranya proyek "multiyears" peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan Gedung Perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar.

Atas adanya beberapa proyek tersebut, Abdul Gafur diduga memerintahkan Mulyadi, Edi, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, tersangka Abdul Gafur diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit dan izin pemecah batu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

KPK menduga Mulyadi, Edi, serta Jusman merupakan orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima atau mengelola uang dari berbagai proyek. Kemudian, uang itu digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

Di samping itu, Abdul Gafur diduga bekerja sama dengan Nur Afifah. Mereka menerima, menyimpan, serta mengelola uang-uang yang diterima dari para rekanan ke dalam rekening bank milik Nur Afifah dan dipergunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak Rp64 miliar. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Paduan Teknologi dan Kesehatan Lewat Digital Twin Human Intelligence Pertama di Indonesia dan Asia

Paduan Teknologi dan Kesehatan Lewat Digital Twin Human Intelligence Pertama di Indonesia dan Asia

Perintis kedokteran preventif dan anti-aging Indonesia, Prof. Dr. Deby Vinski berupaya melakukan inovasi dalam dunia digital dan kesehatan dengan Digital Twin Human Intelligence pertama di Indonesia dan Asia.
Berharap Kemenangan Pilpres Terulang, Ketua DPD Gerindra Jateng Gerakan Warga Blora Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Berharap Kemenangan Pilpres Terulang, Ketua DPD Gerindra Jateng Gerakan Warga Blora Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) Sudaryono menilai masyarakat berhasil memilih presiden yang tepat pada Pilpres 2024.
Proses Pengamanan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di Bandara Soetta

Proses Pengamanan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di Bandara Soetta

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022 Hendry Lie (HL) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Senin (18/11/2024) malam.
Bung Towel Ultimatum Shin Tae-yong: Ketum PSSI Erick Thohir Ancam Mundur Jadi Sindiran untuk Timnas Indonesia

Bung Towel Ultimatum Shin Tae-yong: Ketum PSSI Erick Thohir Ancam Mundur Jadi Sindiran untuk Timnas Indonesia

Kegagalan Shin Tae-yong menjawab target PSSI untuk meraih poin di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia menjadi sorotan tajam bagi Bung Towel. 
Beberkan 4 Masalah Inti, Jokowi Beri Peringatan ke Gubernur Jakarta Terpilih

Beberkan 4 Masalah Inti, Jokowi Beri Peringatan ke Gubernur Jakarta Terpilih

Presiden RI ke-7 Jokowi memeberkan empat masalah inti di Jakarta yang mesti diperhatikan gubernur terpilih 2024 mendatang.
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Program Bansos untuk Judi Online

Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Program Bansos untuk Judi Online

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tak ada program bantuan sosial (bansos) untuk judi online atau judol.
Trending
Mees Hilgers Bikin Prediksi Skor untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Mees Hilgers Bikin Prediksi Skor untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, membuat prediksi skor untuk pertandingan melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Selasa (19/11/2024).
Omongan Jujur Kevin Diks Setelah Dicoret Timnas Indonesia Karena Cedera: Sangat Mengecewakan

Omongan Jujur Kevin Diks Setelah Dicoret Timnas Indonesia Karena Cedera: Sangat Mengecewakan

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memutuskan untuk mencoret nama Kevin Diks usai pemain FC Copenhagen ini mengalami cedera.
Proses Pengamanan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di Bandara Soetta

Proses Pengamanan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di Bandara Soetta

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022 Hendry Lie (HL) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Senin (18/11/2024) malam.
Bung Towel Ultimatum Shin Tae-yong: Ketum PSSI Erick Thohir Ancam Mundur Jadi Sindiran untuk Timnas Indonesia

Bung Towel Ultimatum Shin Tae-yong: Ketum PSSI Erick Thohir Ancam Mundur Jadi Sindiran untuk Timnas Indonesia

Kegagalan Shin Tae-yong menjawab target PSSI untuk meraih poin di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia menjadi sorotan tajam bagi Bung Towel. 
Kejagung Beberkan Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie di Pusaran Korupsi Timah: Jadi Tersangka Ke-22

Kejagung Beberkan Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie di Pusaran Korupsi Timah: Jadi Tersangka Ke-22

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi timah bos Sriwijaya Air Hendry Lie yang merugikan negara Rp300 triliun.
Kadek Arel Usung Misi Pribadi Jelang Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Kadek Arel Usung Misi Pribadi Jelang Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Pemain Timnas Indonesia U-20, Kadek Arel Priyatna, menyatakan bahwa dirinya memiliki target bersama skuad Garuda yang akan tampil di Piala Asia U-20 2025.
Berharap Kemenangan Pilpres Terulang, Ketua DPD Gerindra Jateng Gerakan Warga Blora Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Berharap Kemenangan Pilpres Terulang, Ketua DPD Gerindra Jateng Gerakan Warga Blora Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) Sudaryono menilai masyarakat berhasil memilih presiden yang tepat pada Pilpres 2024.
Selengkapnya
Viral