GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Layangkan Surat Panggilan Kedua Untuk Fakarich
Sumber :
  • antara

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Layangkan Surat Panggilan Kedua Untuk Fakarich

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Senin, 28 Maret 2022 - 15:45 WIB

Pasal 112 ayat (2) berbunyi orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

Adapun penyidik memanggil Fakarich sebagai saksi untuk dimintai keterangannya oleh penyidik terkait perannya sebagai perekrut afiliator melalui media sosial. “Pemanggilan Fakarich terkait peran yang bersangkutan perekrut afiliator melalui media sosial,” kata Gatot. Fakarich diketahui sebagai orang yang mengajarkan Indra Kenz sebagai afiliator. Dalam proses penyidikan, Indra Kenz terindikasi tidak kooperatif, menutupi siapa pemilik aplikasi Binomo, serta berupaya mengilangkan barang bukti dengan hilangnya ponsel milik "crazy rich" Medan tersebut.

Gatot menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan penelusuran aset-aset milik Indra Kenz, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analiasis Transaksi Keuangan (PPATK).

Adapun aset dan barang bukti yang sudah disita oleh penyidik, yakni kendaraan mobil Tesla dan Ferari, uang senilai Rp1,1 miliar, rumah dan bangunan sebanyak enam unit yang terdapat di Tangerang dan Sumatera Utara, jam tangan, dan beberapa alat komunikasi. Total nilai aset sementara yang telah disita Rp55 miliar.

Indra Kenz dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun.(chm/ant)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kantong Parkir dan Rute Kepala Daerah saat Pelantikan di Istana Negara

Kantong Parkir dan Rute Kepala Daerah saat Pelantikan di Istana Negara

Pelantikan 481 Kepala Daerah terpilih akan diselenggarakan di Istana Negara Jakarta pada Kamis (20/2/2025) lusa. Ini kantong parkir dan rute yang lakukan polisi
Berjanji Kurangi Marah-marah, Ini yang Dilakukan Pelatih Red Sparks saat Anak Asuhnya Bermain Buruk, Ko hee-jin Tertangkap Kamera...

Berjanji Kurangi Marah-marah, Ini yang Dilakukan Pelatih Red Sparks saat Anak Asuhnya Bermain Buruk, Ko hee-jin Tertangkap Kamera...

Tim voli Korea yang diperkuat oleh Megawati Hangestri, Red Sparks, nyaris tersungkur saat bertamu ke Gimcheon Indoor Gymnasium, markas dari Expressway Hi Pass.
Belum Juga Debut, Patrick Kluivert Dihantam Kabar Buruk dari SUGBK Jelang Laga Kandang Timnas Indonesia Kontra Bahrain, Ada Masalah Apa?

Belum Juga Debut, Patrick Kluivert Dihantam Kabar Buruk dari SUGBK Jelang Laga Kandang Timnas Indonesia Kontra Bahrain, Ada Masalah Apa?

Patrick Kluivert mendapat kabar buruk jelang pertandingan kandang perdana bersama Timnas Indonesia pada Maret 2025.
Menkomdigi: 13 Persen Anak Indonesia Punya Akun Rahasia Tak Diketahui Orangtua

Menkomdigi: 13 Persen Anak Indonesia Punya Akun Rahasia Tak Diketahui Orangtua

Sebanyak 13 persen anak Indonesia yang menggunakan internet memiliki akun rahasia yang tidak diketahui orang tua.
Ratusan Buruh Geruduk PN Sidoarjo, Tuntut Eksekusi Tanah PT Kejayan Mas

Ratusan Buruh Geruduk PN Sidoarjo, Tuntut Eksekusi Tanah PT Kejayan Mas

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) se Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Menteri Hukum: RUU TNI Bakal Ubah Usia Pensiun TNI

Menteri Hukum: RUU TNI Bakal Ubah Usia Pensiun TNI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan membahas soal usia pensiun anggota.
Trending
Akankah Ruben Onsu Sanggup? Desy Ratnasari Ungkap 2 Syarat Laki-Laki yang Bisa Jadi Suaminya: Paling Penting...

Akankah Ruben Onsu Sanggup? Desy Ratnasari Ungkap 2 Syarat Laki-Laki yang Bisa Jadi Suaminya: Paling Penting...

Desy Ratnasari yang kini diisukan dekat dengan Ruben Onsu pernah blak-blakan ungkap dua syarat atau kriteria laki-laki yang bisa jadi suamianya, nomor satu...
Bukan Jairo Riedewald, Ini 3 Pemain Naturalisasi Baru yang Kemungkinan Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Bukan Jairo Riedewald, Ini 3 Pemain Naturalisasi Baru yang Kemungkinan Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Jairo Riedewald kemungkinan tidak akan dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain.
Pengamat Voli Korea Tak Habis Pikir dengan Keputusan Berani Pelatih Red Sparks, Siapa Sangka Ko Hee-jin Ternyata...

Pengamat Voli Korea Tak Habis Pikir dengan Keputusan Berani Pelatih Red Sparks, Siapa Sangka Ko Hee-jin Ternyata...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin kembali dapat sorotan dari salah satu pengamat Liga Voli Korea terkait keputusan beraninya saat pertandingan menghadapi Hi Pass.
Pemain Timnas Indonesia 'Berkhianat'? Bintang Naturalisasi Ini Ungkap Kode Bakal Lakukan...

Pemain Timnas Indonesia 'Berkhianat'? Bintang Naturalisasi Ini Ungkap Kode Bakal Lakukan...

Salah satu pemain Timnas Indonesia nampaknya bakal 'berkhianat' setelah mengungkapkan kode bahwa dirinya bisa melakukan sesuatu yang besar di masa mendatang.
Shin Tae-yong Turun Gunung! Tetap 'Bantu' Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski Sudah Dipecat PSSI, sebagai Apa?

Shin Tae-yong Turun Gunung! Tetap 'Bantu' Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski Sudah Dipecat PSSI, sebagai Apa?

Shin Tae-yong akan 'membantu' Timnas Indonesia saat menghadapi Australia pada lanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
PSSI akan Tunjuk Legenda Belanda Jadi Pelatih Timnas Indonesia U20 Gantikan Indra Sjafri? Coach Justin: Feeling Gua...

PSSI akan Tunjuk Legenda Belanda Jadi Pelatih Timnas Indonesia U20 Gantikan Indra Sjafri? Coach Justin: Feeling Gua...

Apakah PSSI akan kembali mendatangkan legenda Belanda untuk menggantikan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U20? Coach Justin beri pandangannya.
Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini: Perjuangan Jauhi Perburuan Megawati Hangestri, Ujian Moma Bassoko Hadapi Pemain Paling Gacor di V-League

Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini: Perjuangan Jauhi Perburuan Megawati Hangestri, Ujian Moma Bassoko Hadapi Pemain Paling Gacor di V-League

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini ada Laetitia Moma Bassoko yang berjuang memperlebar jarak dari Megawati Hangestri di papan atas klasemen.
Selengkapnya
Viral