“Fase yang pertama fase perjuangan pergerakan, di mana lembaga penyiaran juga ikut mengambil bagian sebagai radio pejuang, yang ditandai dengan proklamasi kemerdekaan kita, dekolonialisasi kedaulatan politik kita sebagai bangsa,” ujarnya.
Menurut Menteri Johnny, fase kedua kedaulatan maritim yang dikenal perjuangan peran Perdana Menteri Djuanda menghasilkan konvensi hukum laut PBB United Nations Convention on the Law of the Sea tahun 1982. Fase kedua menetapkan Indonesia sebagai negara kepulauan. Fase ketiga menurut Menkominfo merupakan era kedaulatan digital atau digitalisasi ekstrateritorial. Menteri Johnny menyatakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan kedaulatan digital dengan migrasi penyiaran analog menjadi digital.
“Komitmen Indonesia di ITU (International Telecommunication Union) PBB seharusnya Indonesia sudah melakukan ASO di tahun 2015. Walaupun kita akan tertunda sedikit, tahun 2022 ini adalah momentum Indonesia untuk memastikan tanggal 2 November 2022 adalah ASO dan Indonesia boleh mengawali siaran full digitalnya nanti,” jelasnya.
Menkominfo mengharapkan kesuksesan penyelenggaraan program ASO di seluruh tanah air akan menjadikan, masyarakat dapat menikmati kualitas siaran lebih baik. Lebih dari itu, Menteri Johnny menyatakan masyarakat akan menjadi bagian dalam mewujudkan transformasi digital nasional.
Menkominfo menegaskan era digital ditentukan oleh kesiapan lembaga penyiaran dalam menyukseskan program ASO. Terutama dalam menyediakan STB kepada masyarakat yang berhak menerima. Menkominfo menegaskan kembali kesiapan lembaga penyiaran untuk memastikan infrastruktur multiplexing tergelar dengan baik di seluruh wilayah siaran dan perangkat penerima akan menjadi kunci sukses digitalisasi penyiaran.
Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo telah mencanangkan tiga tahapan ASO diantaranya tahap pertama tanggal 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga 2 November 2022.
Dalam puncak peringatan Harsiarnas ke-89, Menteri Johnny didampingi Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong; Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Latif, dan Staf Khusus Menteri Rosarita Niken Widiastuti.
Load more