LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Uang Pengganti Korupsi IM2 Rp253 Miliar
Sumber :
  • Antara

Kejagung Setorkan Uang Pengganti Korupsi IM2 Senilai Rp253 Miliar

Kejaksaan Agung RI menyetorkan uang pengganti senilai Rp253 miliar sebagai penyelamatan kerugian negara dari terpidana Indar Atmanto dalam perkara korupsi terkait kerja sama penggunaan pita frekuensi radio 2.1 GHz secara melawan hukum pada PT Indosat Mega Media (IM2).

Sabtu, 2 April 2022 - 06:18 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung RI menyetorkan uang pengganti senilai Rp253 miliar sebagai penyelamatan kerugian negara dari terpidana Indar Atmanto dalam perkara korupsi terkait kerja sama penggunaan pita frekuensi radio 2.1 GHz secara melawan hukum pada PT Indosat Mega Media (IM2).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyebutkan, penyelamatan kerugian negara itu merupakan pelaksanaan eksekusi uang pengganti perkara atas terpidana Indar Atmanto sebesar Rp1,3 triliun yang dibebankan kepada IM2 berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Ri Nomor: 787 K/PID.SUS/2014 tanggal 10 Juli 2014 juchto Putusan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 33/PID/TPK/2013/PT.DKI tanggal 12 Desember 2013 juchto Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 01/Pid.Sus/TPK/2013 tanggal 08 Juli 2013.

"Penyelamatan kerugian negara sebesar Rp253 miliar merupakan pelaksanaan eksekusi uang pengganti perkara atas nama terpidana Indar sebesar Rp1,358 triliun yang dibebankan kepada IM2 berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Indar merupakan mantan Direktur Utama IM2 yang dihukum pidana penjara selama 8 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 787 K/Pid.Sus/2014 pada 10 Juli 2014.

Baca Juga

Adapun penyelamatan kerugian negara diperoleh dari dua sumber, yakni hasil sita eksekusi pencarian harta benda milik terpidana berupa uang sebesar Rp9,2 miliar dan hasil penjualan production asset dan production support asset melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV sebesar Rp 244 miliar pada tanggal 23 Maret 2022.

Selanjutnya, uang sebesar Rp253 miliar disetorkan jaksa ke kas negara ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Simatupang dengan nomor billing 820220211204724.

Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Sarjono Turin mengatakan, selain telah melakukan sita eksekusi, telah diperoleh beberapa aset dari pelaksanaan sita eksekusi untuk dilakukan taksasi (penilaian) agar dapat mencukupi pidana uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun dengan rincian, satu unit gedung kantor yang berdiri di atas bidang tanah seluas 24.440 meter persegi (M2) milik IM2.

Kemudian, satu unit bangunan yang berdiri di atas bidang tanah seluas 788 m2 milik IM2, mechanical electric dan barang inventaris penunjang gedung kantor milik IM2, 14 unit kendaraan bermotor roda empat dan 6 unit kendaraan bermotor roda dua, serta piutang PT Indosat Mega Media (IM2) dengan total nilai sebesar Rp77,6 miliar.

"Inilah akan kami akumulasi sebagai sisa daripada uang pengganti yang akan kami laksanakan eksekusi berikutnya, di samping uang yang ada Rp253 miliar ini dalam waktu dekat kami akan melanjutkan pelelangan terhadap aset-aset yang sudah dieksekusi oleh tim," kata Sarjono.

Penyetoran uang sebesar Rp253 miliar dilakukan setelah perkara inkrah hampir delapan tahun, menurut Ketut, upaya eksekusi uang pengganti dalam perkara ini tidak mudah, begitu juga pelelangan barang sitaan kasus IM2 tidak mudah terlebih di masa pandemi Covid-19.

"Barang sitaan yang sifatnya fiber optik seperti ini sulit menjual, ini penjualan dari hasil fiber optik. Enggak semua orang bisa membeli," ungkap Ketut.

Meski masih menyisakan “utang” untuk menutupi kerugian negara Rp1,358 triliun, penyelamatan kerugian keuangan negara tersebut mendapat apresiasi dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, karena telah membantu pemulihan ekonomi negara di masa pandemi Covid-19.

"Ini baru semester pertama sudah mendapat kurang lebih Rp253 miliar ditambah lagi nanti ada eksekusi terhadap perkara yang sudah inkrah dari Rp400 miliar dalam tahap pelelangan, jadi hampir Rp1 triliun lebih kejaksaan berkontribusi kepada Pemerintah Indonesia," kata Sarjono menambahkan. (ant/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemberian Diskon 50 Persen Tarif Listrik PLN Diperpanjang atau Tidak? Begini Kata Menteri Bahlil

Pemberian Diskon 50 Persen Tarif Listrik PLN Diperpanjang atau Tidak? Begini Kata Menteri Bahlil

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkap informasi baru soal diskon 50 persen tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN yang diberikan selama dua bulan. 
Sudah Tak Tahan Lagi, Marselino Ferdinan Bicara Jujur soal Hasil Taktik Shin Tae-yong: itu Bikin Timnas Indonesia Cetak Gol!

Sudah Tak Tahan Lagi, Marselino Ferdinan Bicara Jujur soal Hasil Taktik Shin Tae-yong: itu Bikin Timnas Indonesia Cetak Gol!

Marselino Ferdinan akhirnya ikut angkat bicara soal taktik Shin Tae-yong setelah pertandingan melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Katanya itu...
Hasil Liga Champions PSG Vs Manchester City: Drama 6 Gol, The Citizens Kena Comeback dan Tumbang 4-2 dari Les Parisiens

Hasil Liga Champions PSG Vs Manchester City: Drama 6 Gol, The Citizens Kena Comeback dan Tumbang 4-2 dari Les Parisiens

Hasil Liga Champions 2024-2025 antara PSG vs Manchester City pada Kamis (23/01/2025) dini hari WIB, di mana tuan rumah Les Parisiens berhasil raih poin penuh.
Tak Mau Diam Lagi, Thom Haye Buka Suara soal Komunikasi dengan Shin Tae-yong: Itu Sulit tapi…

Tak Mau Diam Lagi, Thom Haye Buka Suara soal Komunikasi dengan Shin Tae-yong: Itu Sulit tapi…

Tak mau diam lagi, Thom Haye akhirnya berani buka suara mengenai hubungannya dengan Shin Tae-yong. Tak disangka ternyata mantan pelatih Timnas Indonesia itu...
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Usai Dipecat PSSI, Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Toleran Ini Segera Balik ke Korea, Ingatkan Pesan Berlian STY untuk Pemain

Usai Dipecat PSSI, Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Toleran Ini Segera Balik ke Korea, Ingatkan Pesan Berlian STY untuk Pemain

Jauh sebelum STY dipecat PSSI, Pelatih asal Korea Selatan itu pernah menyampaikan pesan berlian ke para Pemain Timnas Indonesia. Simak penjelasannya di bawah...
Trending
Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah menciptakan sensasi di kancah sepak bola Inggris, Marselino Ferdinan berani bersaksi bahwa Timnas Indonesia serupa dengan Brasil dalam satu hal.
Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat mencatat sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. 
Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Jurnalis Fabrizio Romano telah mengabarkan bahwa Manchester City dan AC Milan telah mencapai kesepakatan untuk transfer bek kanan veteran Inggris, Kyle Walker.
AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

Partai Demokrat menggelar Natal Nasional 2024 di Ballroom Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (21/1/2025) malam. 
Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi meringkus seorang pria inisial DD (45) yang diduga menembak seekor kucing peliharaan hingga binatang itu tewas di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menunjukkan Presiden Prabowo Berpihak Kepada Nelayan

Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menunjukkan Presiden Prabowo Berpihak Kepada Nelayan

Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengomentari pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Tak Mau Diam Lagi, Thom Haye Buka Suara soal Komunikasi dengan Shin Tae-yong: Itu Sulit tapi…

Tak Mau Diam Lagi, Thom Haye Buka Suara soal Komunikasi dengan Shin Tae-yong: Itu Sulit tapi…

Tak mau diam lagi, Thom Haye akhirnya berani buka suara mengenai hubungannya dengan Shin Tae-yong. Tak disangka ternyata mantan pelatih Timnas Indonesia itu...
Selengkapnya
Viral