Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memberhentikan Arief Rosyid karena dia dianggap telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Jusuf Kalla dan Imam Addaruqutni.
SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu, (03/04/2022). SK pemecatan tersebut kemudian ditandatangani langsung oleh JK dan Sekjen DMI.
SK Pemecatan terhadap Arief merupakan tindak lanjut pada rapat pleno DMI yang digelar pada Jumat (1/42022) lalu.
Sebelumnya, dalam rapat pleno sudah diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam, posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
Baca Juga: Palsukan Tanda Tangan JK dan Sekjen DMI, Arief Rosyid Dipecat
Load more