Namun hal itu bukan berarti Arief bisa bertindak semaunya. Bahkan hingga memalsukan tanda tangan.
Husain berharap,Arief mengerti etika dan norma dalam berorganisasi.
"Sebagai organisatoris kan Pak Arief tentu tahu hal basic (dasar) seperti itu. Apalagi, yang berkaitan dengan tradisi persuratan, pasti sangat khatam," katanya.
Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.
Berdasarkan hasil pleno, DMI sepakat memberhentikan Arief Rosyid. SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu, (03/04/2022).
Load more