LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Fakarich tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo guru Indra Kenz.
Sumber :
  • PMJ-Istimewa

Jadi Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Resmi Ditahan di Bareskrim

Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Selasa, 5 April 2022 - 09:42 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

"Penahanan mulai tanggal 5 April 2022 pukul 02.05 WIB di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari kedepan," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Sebelumnya pada Senin (4/4/2022), Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo. Ia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik terkait perannya sebagai perekrut para affiliator Binomo, salah satunya tersangka Indra Kenz.

"Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka mulai pukul 21.30 WIB sampai pukul 01.30 WIB dengan total 44 pertanyaan," ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan seperti dikutip dari laman PMJ.

Baca Juga :

Usai diperiksa sebagai tersangka, Fakarich kemudian menjalani tes kesehatan sebelum akhirnya ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Penahanan ini sesuai dengan Surat Perintah Penahanan nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipedeksus tanggal 5 April 2022.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari Fakarich, mulai dari 1 lembar print out akun binpatner, 1 lembar print out akun Binomo, dan 1 buah unit handphone Samsung model Galaxy Z Fold

"Juga menyita 1 buah flashdisk merk sandisk 32 GB serta akun binpatner milik tersangka," tukas Whisnu.

Atas perbuatannya, Fakarich dipersangkakan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Fakarich juga dijerat Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. Ner

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada 2024, KPU Ungkap Rata-Rata Secara Nasional di Bawah 70 Persen

Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada 2024, KPU Ungkap Rata-Rata Secara Nasional di Bawah 70 Persen

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengungkapkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 secara nasional berada di bawah 70 persen.
Buaya Sepanjang 1,5 Meter Ditemukan di Permukiman Dekat Bantaran Sungai Winongo Yogyakarta

Buaya Sepanjang 1,5 Meter Ditemukan di Permukiman Dekat Bantaran Sungai Winongo Yogyakarta

Seekor buaya sepanjang kurang lebih 1,5 meter berkeliaran di permukiman warga yang berdekatan dengan bantaran Sungai Winongo, Kelurahan Bener, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Jumat (29/11/2024) pagi.
Akhirnya Bicara Jujur, Betrand Peto Bongkar Perlakuan Sarwendah Sebenarnya di Rumah, Tak Disangka Ternyata…

Akhirnya Bicara Jujur, Betrand Peto Bongkar Perlakuan Sarwendah Sebenarnya di Rumah, Tak Disangka Ternyata…

Akhirnya bicara jujur, Betrand Peto alias Onyo bongkar perlakuan Sarwendah yang sebenarnya di rumah. Seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut ini.
Kesaksian Ustaz Adi Hidayat Soal Makam Mbah Moen: Saya Bersaksi Demi Allah, Wangi!

Kesaksian Ustaz Adi Hidayat Soal Makam Mbah Moen: Saya Bersaksi Demi Allah, Wangi!

KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen adalah ulama nusantara yang hingga kini tak pernah dilupakan, baik kaum Nahdliyin dan seluruh umat Islam di Indonesia.
Ratusan iPhone Versi Terbaru Disita Bea dan Cukai Bandara Soetta

Ratusan iPhone Versi Terbaru Disita Bea dan Cukai Bandara Soetta

Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mendapati ratusan unit iPhone 16 yang diselundupkan melalui barang bawaan penumpang.
Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel Rugikan Negara Rp20 Miliar

Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel Rugikan Negara Rp20 Miliar

Tim penyidik tindak pidsus Kejati Sumsel menyita sejumlah uang kerugian negara sebesar Rp22.591.320.000, dari salah satu tersangka Bambang Hariyadi Wikanta direktur utama (Dirut) PT Perentjana Djaja.
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Selengkapnya
Viral