Menteri Johnny menyatakan Pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa pemutusan akses apabila masih ada platform digital yang tidak melaksanakan fungsinya sebagaimana aturan. Menurut Menkominfo langkah itu diambil untuk membela kepentingan produk karya anak bangsa dalam negeri mendapat dukungan yang kuat dari seluruh komponen bangsa.
“Tindakan tegas akan diambil di bawah payung-payung hukum berkaitan dengan kewenangan Menteri Perdagangan maupun yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Kominfo. Termasuk didalamnya untuk mengambil kebijakan pemutusan akses. Saya merasa senang ya hari ini bahwa platform digital juga memberikan dukungan dan komitmen yang sama. Pelaksanaan aturan itu agar dilakukan dengan sepenuh hati oleh penyelenggara sistem elektronik atau platform digital,” ungkapnya.
Bangun Sinergi
Menurut Menteri Johnny, saat ini isu yang harus diselesaikan pemerintah termasuk Kementerian Kominfo mencakup literasi digital, fasilitasi dan pendampingan UMKM Go Digital.
“Selain itu berkaitan dengan pemanfaatan mahadata bersama UMKM, talenta digital, peningkatan kualitas produk dan akses pasar, bantuan permodalan, dukungan sistem pengadaan oleh pemerintah, dukungan gerakan nasional kepada UMKM dan penggunaan produk dalam negeri, serta pemetaan peran antarlembaga,” rincinya.
Menkominfo kembali menegaskan penyelesaian isu itu hanya akan bisa berlangsung dengan baik jika terbangun sinergi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga serta pelaku usaha yang akan mempercepat peran UMKM dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Dalam mengawal kebijakan belanja pemerintah untuk produk-produk buatan lokal, Pemerintah meminta platform digital yang beroperasi di Indonesia diisi produk buatan lokal, terutama dari usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta ultra mikro (UMi),” tandasnya.
Secara khusus, Menteri Johnny meminta kepada idEA memberikan dukungan dan dorongan kepada e-Commerce Indonesia untuk mengambil langkah secara internal di dalam platform digital.
Load more