Jakarta - Pemerintah terus berupaya mendorong perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Salah satu upaya yang ditempuh dengan menggalang penggunaan produksi dalam negeri pascapandemi serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transaksi pelaku UMKM.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan masih banyak tantangan pelaku UMKM dalam memanfaatkan platform digital lokapasar. Oleh karena itu, Menkominfo mengajak kementerian dan lembaga bersinergi dengan pengelola lokapasar di Indonesia.
“Keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan konektivitas dan kebijakan-kebijakan yang mendukung termasuk penangan konten illegal dalam marketplace, literasi digital, keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi,” tuturnya usai menghadiri Forum Ekonomi Digital IV: Platform Digital Marketplace yang berlangsung secara hibrida dari Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (04/04/2022).
Menurut Menteri Johnny seluruh kegiatan fasilitasi dan pendampingan harus disinergikan dengan kegiatan-kegiatan kementerian dan lembaga lain berkaitan dengan UMKM.
“Pembangunan infrastruktur digital merupakan prioritas bersama kebijakan pendukungnya, termasuk tata kelola data dan penangangan situs-situs e-commerce bermasalah (illegal),” tandasnya.
Hingga Oktober 2021 Kementerian Kominfo telah melakukan penanganan sekitar 4.220 situs komersial bermasalah termasuk fintech dan e-commerce.
“(Upaya) ini bekerjasama juga dengan kementerian dan lembaga lain misalnya Kementerian Perdagangan, BPOM dan lainnya. Kami juga memiliki Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang telah melakukan pemblokiran terhadap penjualan barang-barang blackmarket atau ilegal (melanggar hukum),” jelas Menkominfo.
Menteri Johnny menyatakan Pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa pemutusan akses apabila masih ada platform digital yang tidak melaksanakan fungsinya sebagaimana aturan. Menurut Menkominfo langkah itu diambil untuk membela kepentingan produk karya anak bangsa dalam negeri mendapat dukungan yang kuat dari seluruh komponen bangsa.
“Tindakan tegas akan diambil di bawah payung-payung hukum berkaitan dengan kewenangan Menteri Perdagangan maupun yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Kominfo. Termasuk didalamnya untuk mengambil kebijakan pemutusan akses. Saya merasa senang ya hari ini bahwa platform digital juga memberikan dukungan dan komitmen yang sama. Pelaksanaan aturan itu agar dilakukan dengan sepenuh hati oleh penyelenggara sistem elektronik atau platform digital,” ungkapnya.
Bangun Sinergi
Menurut Menteri Johnny, saat ini isu yang harus diselesaikan pemerintah termasuk Kementerian Kominfo mencakup literasi digital, fasilitasi dan pendampingan UMKM Go Digital.
“Selain itu berkaitan dengan pemanfaatan mahadata bersama UMKM, talenta digital, peningkatan kualitas produk dan akses pasar, bantuan permodalan, dukungan sistem pengadaan oleh pemerintah, dukungan gerakan nasional kepada UMKM dan penggunaan produk dalam negeri, serta pemetaan peran antarlembaga,” rincinya.
Menkominfo kembali menegaskan penyelesaian isu itu hanya akan bisa berlangsung dengan baik jika terbangun sinergi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga serta pelaku usaha yang akan mempercepat peran UMKM dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Dalam mengawal kebijakan belanja pemerintah untuk produk-produk buatan lokal, Pemerintah meminta platform digital yang beroperasi di Indonesia diisi produk buatan lokal, terutama dari usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta ultra mikro (UMi),” tandasnya.
Secara khusus, Menteri Johnny meminta kepada idEA memberikan dukungan dan dorongan kepada e-Commerce Indonesia untuk mengambil langkah secara internal di dalam platform digital.
“Ini untuk mengatur agar kebijakan yaitu betul-betul berpihak dan mengambil langkah-langkah yang afirmatif untuk membelanjakan produk-produk dalam negeri, termasuk saat bulan Ramadhan ini. Kita tentu memonitor terus agar layanan itu juga tepat waktu dan makin membaik,” ujarnya.
Menkominfo menyatakan, setiap pihak memiliki peran masing-masing dalam menumbuhkan lokapasar dan mengawal produk dalam negeri.
“Bapak Presiden sendiri sudah mengambil langkah-langkah afirmatif dari belanja kementerian/lembaga dan daerah di APBN Tahun 2021, 2022 setidaknya Rp400 triliun dari potensi Rp1.000 triliun, tetapi harus didukung oleh digital agar betul-betul mengawal dan menjaga sehingga belanja Rp400 triliun Pemerintah ini benar-benar untuk diarusutamakan di produk dalam negeri,” ungkapnya.
Menurut Menteri Johnny, Pemerintah juga mendorong belanja privat memiliki keberpihakan yang sama untuk pengarusutamaan produk dalam negeri.
“Tidak saja belanja Pemerintah yang berpihak pada pengarusutamaan produk dalam negeri. Tetapi juga belanja private bagaimana kita mengutamakannya,” tegasnya.
Forum Ekonomi Digital Kominfo merupakan inisiatif Kementerian Kominfo mempertemukan pelaku ekosistem digital Indonesia. Melalui forum yang berlangsung setap tiga bulan sekali itu, Menkominfo Johnny G. Plate berdiskusi dan mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan ekonomi digital nasional berkaitan dengan isu mutakhir yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
FEDK IV kali ini mengambil tema Platform Digital Marketplace. Sebelumnya dalam FEDK I yang berlangsung pada 15 Juni 2021 telah dibahas e-Commerce dan Ride Hailing. Selanjutnya FEDK II dengan topik Financial Technology dan Pinjaman Online dan FEDK III di bulan November 2021 membahas sektor industri layanan kesehatan digital atau e-health.
Dalam FEDK IV, hadir secara virtual Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Sementara Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan Wakil Menteri Perdagangan Indonesia, Jerry Sambuaga hadir langsung bersama Menkominfo.
Hadir pula Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan; Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kemenparekraf, Selliane Halia Ishak; Deputi Bidang Kewirausahaan KemenkopUKM, Siti Azizah; Asisten Deputi Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha KemenkopUKM, Cristina Agustin; serta Ketua idEA, Bima Laga.
Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba; Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan; dan Direktur Ekonomi Digital Ditjen Aptika, I Nyoman Adhiarna.(ant/chm)
Load more