Jakarta - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, tersangka kasus investasi bodong trading binary option, membuka kelas kursus trading melalui situs fakartrading.com.
Kelas kursus tersebut dibuka Fakarich setelah ia direkrut sebagai affiliator Binomo oleh Brian Edgar Nababan.
"Saudara F membuka kelas kursus berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com dibawah PT Fakar Edukasi Pratama dengan biaya pendaftaran Rp5 juta," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (5/4/2022) seperti dikutip dari PMJNews.
Untuk pelatihan tradingnya, Fakarich memungut biaya pendaftaran jutaan rupiah.
"Kelas kursus berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com dibawah PT Fakar Edukasi Pratama dengan biaya pendaftaran Rp5 juta," sambung Gatot.
Fakarich juga kerap membuat dan mengunggah konten video berisi cara trading binary option melalui Binomo.
"Video tersebut didistribusikan melalui kanal YouTube miliknya," jelasnya.
Fakarich kini sudah berstatus tersangka. Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan status baru itu karena dia diyakini terlibat kasus investasi bodong trading binary option Binomo. Fakarich kemudian langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri selama 20 hari.
Fakarich dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, Pasal 3 UUNomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (act)
Load more