Bangka Belitung - Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung, Bea Cukai Pangkalpinang, dan Tim Polres Pangkalpinang berhasil menangkap gembong narkoba dengan barang bukti sebanyak 4 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi.
Dua pria, AS (22) dan TS (25) ditangkap tim gabungan BNN Babel karena mengedarkan sabu seberat 4 kilogram dan 692 butir ekstasi.
Kabid Berantas dan Intelejen BNN Babel Kombes Pol Dinnar Widargo mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba secara besar-besaran di daerah Pangkalbalam.
Menanggapi informasi tersebut, tim gabungan bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudara AS di daerah Ketapang dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
Tersangka AS saat itu melakukan perlawanan cukup sengit dengan ingin menabrakkan mobil yang dikendarai tersangka ke arah petugas. Namun upaya itu gagal, kemudian terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.
Karena terdesak, pelaku nekat menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas gabungan sampai mengalami kerusakan cukup berat pada bagian depan kiri mobil petugas.
AS akhirnya berhasil diringkus dan dilumpuhkan.
Load more