ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
MA bebaskan eks pejabat OJK Fakhir Hilmi dalam kasus korupsi Jiwasraya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

MA Vonis Bebas Eks Pejabat OJK Fakhir Hilmi Terkait Kasus Jiwasraya

MA menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi dalam perkara korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya.
Kamis, 7 April 2022 - 19:30 WIB

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi dalam perkara korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun.

"Menyatakan terdakwa Fakhri Hilmi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider. Membebaskan terdakwa Fakhri Hilmi dari semua dakwaan penuntut umum," demikian disebutkan dalam ringkasan vonis majelis hakim kasasi yang disampaikan Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Putusan kasasi itu dijatuhkan oleh majelis kasasi Desnayeti sebagai ketua majelis serta Soesilo dan Agus Yunianto masing-masing sebagai hakim anggota pada tanggal 31 Maret 2022.

"Memulihkan hak terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya," demikian disebutkan dalam amar tersebut.

Majelis kasasi membebaskan Fakhri karena menilai yang bersangkutan dalam kedudukannya sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A telah menjalankan tugas dan kewenangan jabatannya sesuai dengan Standard Operasional Procedure (SOP) berdasarkan peraturan OJK Nomor 12/PDK.02/2014.

Baca Juga

"Pada pokoknya terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tindak Pidana Korupsi," ungkap hakim.

Namun, adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari hakim ad hoc tindak pidana korupsi yaitu Agus Yunianto yang menyatakan Fakhri Hilmi terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

May Day 2025: 200 Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Turut Hadir, Ingat Lagi 6 Tuntutan Mereka ke Pemerintah! 

May Day 2025: 200 Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Turut Hadir, Ingat Lagi 6 Tuntutan Mereka ke Pemerintah! 

May Day 2025 di Jakarta diwarnai aksi damai 200 ribu buruh. Prabowo dijadwalkan berdialog langsung, buruh tuntut upah layak dan hapus outsourcing.
Ramalan Cuaca Hari Ini 1 Mei 2025, Jakarta hingga Bandung Diperkirakan Berawan

Ramalan Cuaca Hari Ini 1 Mei 2025, Jakarta hingga Bandung Diperkirakan Berawan

Inilah ramalan cuaca hari ini 1 Mei 2025. Jakarta hingga Bandung diperkirakan berawan. 
DHL Suntik Dana 2 Miliar Euro, Perkuat Layanan Logistik Kesehatan Global dan Asia Pasifik 

DHL Suntik Dana 2 Miliar Euro, Perkuat Layanan Logistik Kesehatan Global dan Asia Pasifik 

DHL investasikan 2 miliar euro untuk tingkatkan logistik kesehatan global, dengan fokus pada infrastruktur, cold chain, dan layanan pasien di Asia Pasifik.
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Turun Tipis

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Turun Tipis

Dikutip dari laman Pegadaian, harga logam mulia buatan Antam, UBS dan Galeri24 mengalami fluktuasi harga jual dari hari sebelumnya.
Ramalan Shio Bulan Mei 2025 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, dan Kelinci: Bersiaplah Buat Peluang Baru!

Ramalan Shio Bulan Mei 2025 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, dan Kelinci: Bersiaplah Buat Peluang Baru!

Memasuki bulan Mei 2025, pergerakan energi dalam astrologi Tionghoa membawa perubahan menarik bagi beberapa shio. Bagaimana peruntungannya? Simak di bawah!
Bukan Tanpa Alasan Lisa Mariana Diduga Selingkuhan Ridwan Kamil Pasang Tarif Rp150 Juta untuk Datang ke Podcast, Ternyata Gara-Gara Ini...

Bukan Tanpa Alasan Lisa Mariana Diduga Selingkuhan Ridwan Kamil Pasang Tarif Rp150 Juta untuk Datang ke Podcast, Ternyata Gara-Gara Ini...

Bukan tanpa alasan Lisa Mariana (LM) diduga selingkuhan Ridwan Kamil (RK) memasang tarif Rp150 juta untuk datang ke podcast-podcast. 

Trending

Resmi! Seusai Vietnam Jadi Salah Satu Tuan Rumah Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Indonesia Terima Perlakuan Khusus Ini

Resmi! Seusai Vietnam Jadi Salah Satu Tuan Rumah Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Indonesia Terima Perlakuan Khusus Ini

Federasi Sepak Bola Asia atau AFC resmi mengumumkan bahwa Vietnam akan menjadi salah satu tuan rumah grup pada kualifikasi Piala Asia U-23 2026.
Hercules Lontarkan Kritikan Pedas soal Desakan Ganti Wapres Gibran, Sebut Tidak Takut Sutiyoso

Hercules Lontarkan Kritikan Pedas soal Desakan Ganti Wapres Gibran, Sebut Tidak Takut Sutiyoso

Belakangan ini mencuat soal desakan Purnawirawan TNI tentang ganti wapres Gibran. Sontak, hal itu menuai komentar pedas dari Rosario de Marshall atau Hercules.
Tersedu-sedu Saat Antar Megawati Hangestri Pulang, Sifat Asli Ko Hee-jin Dikupas Habis, Megatron Sebut...

Tersedu-sedu Saat Antar Megawati Hangestri Pulang, Sifat Asli Ko Hee-jin Dikupas Habis, Megatron Sebut...

Megawati Hangestri Pertiwi, pevoli asal Indonesia memang masih menjadi sorotan gerak-geriknya meskipun sudah tak bersama Red Sparks.
Gawat! Asisten Pelatih Timnas Indonesia Denny Landzaat Dikabarkan Ingin Dibajak Klub Kasta Tertinggi Liga Belanda 

Gawat! Asisten Pelatih Timnas Indonesia Denny Landzaat Dikabarkan Ingin Dibajak Klub Kasta Tertinggi Liga Belanda 

Asisten pelatih Timnas Indonesia, Denny Landzaat dikabarkan ingin dibajak klub kasta tertinggi Liga Belanda, Willem II Tillburg.
Media Korea Kaget Tahu Sikap Ko Hee-jin ke Megawati Hangestri, Megatron Bersyukur karena Selalu dapat...

Media Korea Kaget Tahu Sikap Ko Hee-jin ke Megawati Hangestri, Megatron Bersyukur karena Selalu dapat...

Megawati Hangestri merupakan atlet Voli Indonesia yang namanya populer. Kualitas pemain voli Indonesia ini tidak bisa disepelekan.
Meski Mampu Tumbangkan Sandy Walsh Cs, Cristiano Ronaldo Kena Batunya Gagal ke Final Liga Champions Asia Elite

Meski Mampu Tumbangkan Sandy Walsh Cs, Cristiano Ronaldo Kena Batunya Gagal ke Final Liga Champions Asia Elite

Al Nassr gagal mencapai final Liga Champions Asia Elite setelah disingkirkan Kawasaki Frontale dalam laga semifinal di Stadion King Abdullah Sport City,
Terungkap, Alasan Kuat Jokowi Bawa Urusan Ijazah ke Hukum

Terungkap, Alasan Kuat Jokowi Bawa Urusan Ijazah ke Hukum

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) turun langsung melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Selengkapnya

Viral