LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Presiden Joko Widodo memberi keterangan terkait penetapan libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1443 Hijriah, Istana Kepresidenan Bogor
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/aa.)

Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri Terkait Libur Nasional & Cuti Bersama

Terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri

Kamis, 7 April 2022 - 20:16 WIB

Jakarta - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kamis, dengan menambahkan cuti bersama pada 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022.

"Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga Lampiran: Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini," demikian kutipan dalam SKB tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu (6/4/2022), Presiden Joko Widodo menetapkan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah selama empat hari. Dengan empat hari cuti bersama tersebut, Presiden berharap masyarakat dapat memanfaatkannya untuk bersilaturahim dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Presiden mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama melaksanakan cuti bersama dan mudik ke daerah. Dia meminta masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin Covid-19, baik dosis pertama, dosis kedua, maupun dosis penguat atau booster.

"Kita semua harus selalu waspada. Segeralah melengkapi dengan vaksin booster. Harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujar Presiden.

Berikut adalah daftar Hari Libur Nasional yang diatur dalam SKB tersebut:

1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi
1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.
3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
15 April: Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
1 Mei: Hari Buruh Internasional
2-3 Mei: Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
26 Mei: Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
9 Juli: Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah
30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad Saw.
25 Desember: Hari Raya Natal

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jika Benar-benar Tinggalkan ini Penyebab Dzikir Ditolak oleh Allah SWT, Syekh Ali Jaber: Hajat Sulit Diterima

Jika Benar-benar Tinggalkan ini Penyebab Dzikir Ditolak oleh Allah SWT, Syekh Ali Jaber: Hajat Sulit Diterima

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan jangan sampai meninggalkan ini sebagai kondisi agar setiap getaran amal dzikir minta hajat dikabulkan Allah SWT.
Warga Kota Batu Dihantui Longsor dan Tanah Ambles Saat Musim Hujan

Warga Kota Batu Dihantui Longsor dan Tanah Ambles Saat Musim Hujan

Hujan lebat di kawasan Kota Batu mulai Selasa (21/1) malam hingga Rabu (22/1) dini hari tadi, berakibat empat titik tanah longsor dan ambles.
KKP Segera Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Trenggono: Siapa Pun Orangnya Harus...

KKP Segera Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Trenggono: Siapa Pun Orangnya Harus...

"Pasti sudah (jadi dasar pengungkapan pemilik pagar laut), dan hasil investigasi ini kita akan lakukan pendalaman,"
Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Cs Bawa Red Sparks Nyaris Gusur Hyundai Hillstate di Papan Atas

Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Cs Bawa Red Sparks Nyaris Gusur Hyundai Hillstate di Papan Atas

Update klasemen Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan membawa Red Sparks nyaris gusur posisi Hyundai Hillstate di papan atas.
SPI Kementerian Pertanian Naik, Mentan Amran Bilang Begini saat Berbicara di KPK

SPI Kementerian Pertanian Naik, Mentan Amran Bilang Begini saat Berbicara di KPK

Kementerian Pertanian mendapatkan nilai 74,46 dalam SPI KPK. Nilai ini meningkat signifikan, padahal penilaian 2024 terkoreksi 10 poin akibat kasus tahun 2023.
Hasil Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Tulang Punggung, Red Sparks Perpanjang Rekor usai Dramatis Pecundangi Hillstate

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Tulang Punggung, Red Sparks Perpanjang Rekor usai Dramatis Pecundangi Hillstate

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini Megawati Hangestri mampu jadi tulang punggung usai Red Sparks pecundangi Hyundai Hillstate, Rabu (22/1/2025).
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Selengkapnya
Viral