LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terpidana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Setor Uang Sitaan ke Negara Rp72 Miliar dan 2.700 Dolar AS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang rampasan dari suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke kas negara senilai Rp72 miliar dan 2.700 dolar AS.

Jumat, 8 April 2022 - 11:02 WIB

Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang rampasan dari suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke kas negara senilai Rp72 miliar dan 2.700 dolar AS.

"Uang yang disetorkan tersebut sebesar Rp72 miliar dan 2.700 dolar AS yang berdasarkan tuntutan jaksa KPK dan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (8/4/2022)

Uang dari barang bukti perkara Edhy Prabowo dan kawan-kawan itu telah disetorkan ke kas negara oleh Jaksa Eksekutor KPK Hendra Apriansyah.

Ali mengatakan penyetoran uang rampasan itu dalam rangka mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara, sebagai salah satu langkah asset recovery atau pemulihan aset.

"KPK terus mengedepankan pemidanaan perampasan hasil korupsi sebagai bagian efek jera, dan kemudian dilakukan penyetoran hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi maupun TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang ditangani KPK dimaksud ke kas negara," jelasnya.

Edhy Prabowo merupakan terpidana kasus suap terkait perizinan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Edhy divonis lima tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan, kewajiban untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS, serta pencabutan untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun sejak selesai menjalani hukuman.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 15 Juli 2021 menjatuhkan vonis yang sama dengan tuntutan lima tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan, ditambah kewajiban membayar uang pengganti dan pencabutan hak dipilih selama dua tahun.

Namun, pada 21 Oktober 2021, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Edhy menjadi sembilan tahun penjara ditambah denda sebesar Rp400 juta subsider enam bulan kurungan, membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS, serta pencabutan untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun.

Atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut, Edhy mengajukan kasasi pada 18 Januari 2022 dan Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengurangi hukuman pidana penjara Edhy menjadi lima tahun dari yang sebelumnya sembilan tahun.

Dalam perkara tersebut, Edhy terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 bersama dengan Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sekretaris pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) dari Direktur PT Duta Putra Perkasa Pratama Suharjitom, dan perusahaan pengekspor BBL lain. Ant/Ner

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelindo Solusi Logistik Bukukan Kinerja Positif dengan Pertumbuhan Operasi Layanan

Pelindo Solusi Logistik Bukukan Kinerja Positif dengan Pertumbuhan Operasi Layanan

Melewati tahun ketiga merger Pelindo, Subholding PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) catatkan kinerja produksi operasional yang positif hingga kuartal III/2024.
Masih Ingat Pak Tarno? Pesulap Humoris yang Dulu Seliweran di Layar Kaca, Begini Kondisinya Sekarang

Masih Ingat Pak Tarno? Pesulap Humoris yang Dulu Seliweran di Layar Kaca, Begini Kondisinya Sekarang

Masih ingat Pak Tarno? Pesulap humoris yang dulu seliweran di layar kaca dan telah menghibur jutaan orang, begini kondisinya sekarang.
Menpora Dito Beberkan Alasan Naturalisasi Kevin Diks untuk Bela Timnas Indonesia Hanya Berdurasi 5 Tahun 

Menpora Dito Beberkan Alasan Naturalisasi Kevin Diks untuk Bela Timnas Indonesia Hanya Berdurasi 5 Tahun 

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo mengungkapkan alasan menaturalisasi Kevin Diks untuk membela Timnas Indonesia hanya berdurasi lima tahun.
Ahli Tarot Denny Darko Bilang Kalau Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Hasil Terawang Katanya Ada Kesempatan, Syaratnya ini...

Ahli Tarot Denny Darko Bilang Kalau Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Hasil Terawang Katanya Ada Kesempatan, Syaratnya ini...

Ahli tarot, Denny Darko meramal Timnas Indonesia lolos Piala Dunia 2026. Denny Darko juga bilang kalau sebaiknya pencapaian ini jangan terlalu dibuat overproud
Pengusaha Muda Reza Rizky Darmawan Lirik Bisnis di Sektor Riil, Ini Alasannya

Pengusaha Muda Reza Rizky Darmawan Lirik Bisnis di Sektor Riil, Ini Alasannya

Pengusaha muda asal Magelang, bernama Reza Rizky Darmawan kini fokus berinvestasi di sektor riil di bidang pertambangan, aquaculture, healthcare, dan lifestyle.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Soal Kevin Diks, Komisi X DPR Soroti Banyak Naturalisasi Tapi Timnas Indonesia Tidak Membanggakan: Jangan Terus Panggil Atlet Luar

Soal Kevin Diks, Komisi X DPR Soroti Banyak Naturalisasi Tapi Timnas Indonesia Tidak Membanggakan: Jangan Terus Panggil Atlet Luar

Anggota Komisi X DPR Anita Jacoba Gah menyoroti soal naturalisasi yang banyak dilakukan Kemenpora dan PSSI tapi Timnas Indonesia tidak kunjung membanggakan.
Selengkapnya
Viral