LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terpidana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Setor Uang Sitaan ke Negara Rp72 Miliar dan 2.700 Dolar AS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang rampasan dari suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke kas negara senilai Rp72 miliar dan 2.700 dolar AS.

Jumat, 8 April 2022 - 11:02 WIB

Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang rampasan dari suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke kas negara senilai Rp72 miliar dan 2.700 dolar AS.

"Uang yang disetorkan tersebut sebesar Rp72 miliar dan 2.700 dolar AS yang berdasarkan tuntutan jaksa KPK dan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (8/4/2022)

Uang dari barang bukti perkara Edhy Prabowo dan kawan-kawan itu telah disetorkan ke kas negara oleh Jaksa Eksekutor KPK Hendra Apriansyah.

Ali mengatakan penyetoran uang rampasan itu dalam rangka mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara, sebagai salah satu langkah asset recovery atau pemulihan aset.

"KPK terus mengedepankan pemidanaan perampasan hasil korupsi sebagai bagian efek jera, dan kemudian dilakukan penyetoran hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi maupun TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang ditangani KPK dimaksud ke kas negara," jelasnya.

Edhy Prabowo merupakan terpidana kasus suap terkait perizinan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Edhy divonis lima tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan, kewajiban untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS, serta pencabutan untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun sejak selesai menjalani hukuman.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 15 Juli 2021 menjatuhkan vonis yang sama dengan tuntutan lima tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan, ditambah kewajiban membayar uang pengganti dan pencabutan hak dipilih selama dua tahun.

Namun, pada 21 Oktober 2021, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Edhy menjadi sembilan tahun penjara ditambah denda sebesar Rp400 juta subsider enam bulan kurungan, membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS, serta pencabutan untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun.

Atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut, Edhy mengajukan kasasi pada 18 Januari 2022 dan Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengurangi hukuman pidana penjara Edhy menjadi lima tahun dari yang sebelumnya sembilan tahun.

Dalam perkara tersebut, Edhy terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 bersama dengan Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sekretaris pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) dari Direktur PT Duta Putra Perkasa Pratama Suharjitom, dan perusahaan pengekspor BBL lain. Ant/Ner

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lirik Lagu Season Of Memories - GFRIEND, Lagu Pra-Rilis yang Jadi Proyek Comeback Sekaligus Reunian Para Member-nya

Lirik Lagu Season Of Memories - GFRIEND, Lagu Pra-Rilis yang Jadi Proyek Comeback Sekaligus Reunian Para Member-nya

Sebelum menelurkan special album pada 13 Januari 2025, GFRIEND lebih dulu mempublikasikan lagu pra-rilis yang bertajuk "Season Of Memories". Berikut liriknya.
Terungkap Alasan Pemerintah Belum Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Terungkap Alasan Pemerintah Belum Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat serta-merta membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer
Lirik dan Makna Lagu IF I SAY, I LOVE YOU - BOYNEXTDOOR, Lagu Patah Hati yang Tidak Disajikan dengan Vibes Mellow

Lirik dan Makna Lagu IF I SAY, I LOVE YOU - BOYNEXTDOOR, Lagu Patah Hati yang Tidak Disajikan dengan Vibes Mellow

Pada 6 Januari 2025 lalu, boy group BOYNEXTDOOR merilis lagu bertajuk "오늘만 I LOVE YOU" atau "IF I SAY, I LOVE YOU". Berikut lirik dan makna lagu tersebut.
Di Depan Andre Taulany, Ayu Ting Ting Bicara Jujur Soal Keinginannya Selama ini: Aku…

Di Depan Andre Taulany, Ayu Ting Ting Bicara Jujur Soal Keinginannya Selama ini: Aku…

Belum lama ini, penyanyi dangdut Ayu Ting Ting blak-blakan mengungkap keinginannya pada Andre Taulany. Apakah itu? Simak untuk tahu selengkapnya berikut ini!
Hukum Rokok dalam Islam, Ustaz Khalid Basalamah Katakan Kalau Itu…

Hukum Rokok dalam Islam, Ustaz Khalid Basalamah Katakan Kalau Itu…

Ustaz Khalid Basalamah berikan pandangannya soal rokok dalam Islam. Lalu sebenarnya bagaimana hukum rokok dalam Islam?
Liga 1: Dibantu Pemain Timnas Indonesia, Dwigol Alex Martins Bawa Dewa United Tekuk Arema FC 2-0

Liga 1: Dibantu Pemain Timnas Indonesia, Dwigol Alex Martins Bawa Dewa United Tekuk Arema FC 2-0

Dewa United berhasil membekuk Arema FC dengan skor 2-0 dalam laga lanjutan Liga 1 2024-2025 berkat dwigol yang dilesakkan oleh Alex Martins, Sabtu (11/1/2025).
Trending
Erick Thohir Siap Mundur dari Ketum PSSI: Saya Izin ke FIFA, Saya Pamit

Erick Thohir Siap Mundur dari Ketum PSSI: Saya Izin ke FIFA, Saya Pamit

Shin Tae-yong dipecat Timnas Indonesia, Erick Thohir mengaku siap mundur dari jabatannya jika ada desakan dari masyarakat. Ketua Umum PSSI: Saya izin ke FIFA
Top 3 Sport: Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki dari Red Sparks, Komentar Pemain Senior tentang Megatron, Respons Tak Biasa Ko Hee-jin

Top 3 Sport: Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki dari Red Sparks, Komentar Pemain Senior tentang Megatron, Respons Tak Biasa Ko Hee-jin

3 artikel sport terpopuler dari tvOnenews.com pada Jumat (10/1/2025). Topik seputaran kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks masih jadi paling banyak dibaca.
Walau Dipecat PSSI dan Digantikan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong akan Tetap Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK?

Walau Dipecat PSSI dan Digantikan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong akan Tetap Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK?

Usai dipecat PSSI dari jabatan pelatih Timnas Indonesia dan tunjuk Patrick Kluivert sebagai suksesor, Shin Tae-yong saksikan laga Timnas Indonesia Vs Bahrain?
Patrick Kluivert Sudah Resmi Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Towel Kembali Singgung Ekspektasi Suporter soal Lolos ke Piala Dunia

Patrick Kluivert Sudah Resmi Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Towel Kembali Singgung Ekspektasi Suporter soal Lolos ke Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi menangani Timnas Indonesia usai diperkenalkan PSSI pada Rabu 8 Januari 2024. Pelatih asal Belanda itu akan tiba di Jakarta sore ini.
Akhirnya Muncul Depan Publik Usai Huru-hara STY Out Patrick Kluivert In, Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih TC Timnas Indonesia U-17 di Bandung

Akhirnya Muncul Depan Publik Usai Huru-hara STY Out Patrick Kluivert In, Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih TC Timnas Indonesia U-17 di Bandung

Bertugas sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17, mantan tangan kanan Shin Tae-yong ini harus segera move on dan bertanggung jawab pada timnya. 
Shin Tae-yong Terlanjur Dipecat PSSI Sebelum Hadapi Australia, Tak Disangka dari Jauh Hari Sudah Siapkan…

Shin Tae-yong Terlanjur Dipecat PSSI Sebelum Hadapi Australia, Tak Disangka dari Jauh Hari Sudah Siapkan…

Awal tahun 2025, suporter Timnas Indonesia dikejutkan dengan kabar PSSI melakukan pemecatan Shin Tae-yong dari posisi sebagai pelatih Skuad Garuda. Ternyata STY
Patrick Kluivert Bakal Ketambahan 4 Pemain Naturalisasi Baru Kelas Eropa, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia yang Bisa Bawa ke Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Bakal Ketambahan 4 Pemain Naturalisasi Baru Kelas Eropa, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia yang Bisa Bawa ke Piala Dunia 2026

Formasi ideal Timnas Indonesia di bawah asuhan pelatih baru Patrick Kluivert, yang ketambahan empat pemain naturalisasi baru di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Selengkapnya
Viral