Parepare,- Jumlah penumpang di pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, turun drastis semenjak pemberlakuan kartu vaksin sebagai syarat perjalanan.
"Jumlah penumppang menurun, padahal di aturan itu, selama PKM, penumpang juga hanya bisa menampung 50 persen. Ini penumpang bahkan hanya penuh 30 persennya," kata Koordinator kesehaan Pelabuhan Parepare, Nurhayati.
Ia menduga, penurunan jumlah penumpang karena belum meratanya vaksinasi sehingga warga yang akan bepergian mengurungkan niatnya karena belum mendapatkan vaksinasi COVID-19.
"Karena disyaratkan untuk pelaku perjalanan menunjukan kartu vaksin minimal vaksin pertama," kata dia.
Diketahui, pengguna jasa angkutan laut yang tiba maupun berangkat dari pelabuhan Parepare diharuskan melampirkan bukti vaksin dan rapid tes antigen berlaku satu hari atau hasil PCR yang berlaku dua hari.
Hal ini sesuai Surat Edaran Kementrian Perhubungan Nomor 59 tahun 2021, dimana setiap pelaku perjalanan yang menggunakan jasa angkutan laut diharuskan membawa bukti sudah divaksin untuk melakukan perjalanan selama pemberlakuan PPKM. (rusli djafar/ito)
Load more