Jakarta - Kantor Staf Presiden akan mengawal proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia, ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menegaskan, upaya memastikan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia, merupakan langkah prioritas pemerintah.
"Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua," kata Abet, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, memperjuangkan dan memastikan Warisan Budaya Tak Benda bangsa untuk diakui dunia melalui UNESCO, merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya. Hal itu, ujar dia, dilindungi oleh Undang-Undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," jelas Abet.
Sebagai informasi, pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Kamis (7/4) lalu.
Sebelumnya, Muhadjir mengungkapkan, pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO.
Load more