"Pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," jelas Mahfud dalam rilis pers yang dikeluarkan Kemenko Polhukam di Jakarta, Sabtu (9/3/2022). (ant/ito)
Load more