“Jadi DJ Una bersama keluarga dan teman-temannya menempatkan dana ke rekening tersebut,” ujarnya.
Yafet mengatakan kliennya telah menjadi korban bujuk rayu dan tipu muslihat yang diduga dilakukan Hoki Irjana dan PT DNA Pro Akademi yang memberikan janji-janji fantastis kalau mengikuti investasi di aplikasi robot trading tersebut. Jadi berupa keuntungan besar dalam waktu singkat, namun faktanya tidak terjadi.
Selain itu, ia juga menyebutkan PT DNA Pro Akademi diduga melakukan manipulasi izin, pada saat mengajak DJ Una berinvestasi menunjukkan kerta izin seolah-olah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Faktanya belakangan diketahui mereka (DNA Pro) tidak memiliki izin apapun. Jadi itu sebuah tindakan penipuan, manipulasi yang dilakukan DNA Pro kepada DJ Una,” kata Yafet.
Yafet juga membantah jika kliennya sebagai afiliator atau brand ambasador DNA Pro. Menurut dia, kliennya justru adalah korban, karena dana yang diinvestasikan tidak bisa ditarik kembali.
Ia juga menegaskan kliennya tidak melakukan promosi DNA Pro, namun yang ada hanyalah memberikan testimoni atau kesaksian dalam acara zoom meeting yang dibuat oleh PT DNA Pro. Penyampaian kesaksian itu atas permintaan PT DNA Pro Akademi disampaikan secara lisan kepada DJ Una yang memang berinvestasi di aplikasi robot trading tersbeut.
“Pada saat itu DJ Una menjelaskan apa yang dialaminya, karena dia sudah investasi sejumalh dana, dia menjelaskan fakta bahwa dia sudah mengikuti program investasi. Itu faktanya, jadi tidak dalam konteks menngendorse atau mempromosikan DNA Pro, itu testimoni, sebuah kesaksian apa yang dialaminya,” kata Yafet.
Load more