Keputusan BPOM menyetop sementara peredaran produk Kinder dilatarbelakangi prinsip kehati-hatian untuk melindungi konsumen menyusul upaya yang sama juga dilakukan Food Standard Agency (FSA) Inggris beserta sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
Produk yang ditarik di luar negeri adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi tiga masing-masing 20 gram, dengan batas kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan 7 Oktober 2022.
Inggris juga memperluas cakupan penarikan produk dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan batas kedaluwarsa 20 April hingga 21 Agustus 2022.
Penny memastikan bahwa fasilitas produksi Kinder yang beredar di Indonesia berbeda dengan di Eropa, karena produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
"Hati-hati dengan produk Kinder dari 'online' (daring) karena tidak ada yang bertanggung jawab pada kandungan di dalamnya," katanya. (ant/ito)
Load more