LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Oknum perawat EO menangis saat mengakui kelalaiannya dalam kasus suntikan dosis vaksin kosong
Sumber :
  • Antara

Suntikan Vaksin Covid-19 Kosong, Vaksinator Terancam Kurungan 1 Tahun Penjara

Polisi menetapkan seorang vaksinator yang merupakan oknum perawat berinisial EO, yang menyuntikan vaksin Covid-19 kosong di sentra vaksin kawasan Pluit, Jakarta.

Selasa, 10 Agustus 2021 - 16:10 WIB

Jakarta – Polisi telah menetapkan seorang vaksinator yang merupakan oknum perawat berinisial EO, yang menyuntikan vaksin Covid-19 kosong di sentra vaksin kawasan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan kasus yang berawal dari perbincangan warganet di media sosial Twitter itu sementara penyebabnya adalah kelalaian oknum perawat tersebut, namun pihak berwajib masih mendalami apakah ada motif lain dari kasus ini.

"Dia (tersangka) merasa memang lalai dia, tidak memeriksa lagi (spuit) yang digunakan ada isinya atau tidak), seharusnya kan saat diambil harus diperiksa dulu. Itu yang dia sampaikan. Tapi kami masih mendalami terus," ujar Yusri saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa.

Dalam konferensi pers, tersangka sembari menangis mengakui kelalaiannya dalam menjalankan tugas. Ia juga mengatakan bahwa sudah 599 kali menyuntikkan vaksin Covid-19 di sejumlah sentra vaksin dalam rangka membantu program vaksinasi nasional.

"Saya minta maaf kepada keluarga dan BLP yang sudah vaksin. Saya tidak ada niat. Saya hanya membantu sebagai relawan memberikan vaksin. Maaf kepada masyarakat Indonesia atas kejadian ini. Saya akan mengikuti segala proses ke depan. Di hari itu saya menyuntikkan vaksin kepada 599 orang," Jelas EO.

Baca Juga :

Meski tersangka telah meminta maaf atas kesalahan yang dilakukanya, Polisi akan terus memproses kasusnya.

“Tersangka mengakui kelalaiannya itu, namun polisi tetap mendalami sejumlah keterangan dari pihak lainnya, termasuk keterangan ahli, apakah terdapat motif lain dari tersangka melakukan perbuatan tersebut.” Jelas Yuri.

Tersangka terancam pidana setahun kurungan penjara, karena telah melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Wabah Penyakit Menular. (ong/mii)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kiat Pertamina Marine Solutions jadi Pemain Kunci Sektor Logistik Nasional Diganjar Penghargaan

Kiat Pertamina Marine Solutions jadi Pemain Kunci Sektor Logistik Nasional Diganjar Penghargaan

Prestasi ini mencerminkan kinerja positif PMSol selama dua tahun terakhir, yang ditandai dengan pertumbuhan signifikan dalam indikator keuangan utama, serta kontribusinya terhadap penguatan sektor logistik nasional.
Justin Hubner dan Ivar Jenner Kemungkinan Batal Gabung, PSSI Buka Suara Soal Target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Justin Hubner dan Ivar Jenner Kemungkinan Batal Gabung, PSSI Buka Suara Soal Target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), berbicara soal target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 setelah Justin Hubner dan Ivar Jenner kemungkinan batal bergabung.
Jangan Sampai Keliru, Apakah Bacaan Doa Iftitah Anda Sudah Benar? Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya ...

Jangan Sampai Keliru, Apakah Bacaan Doa Iftitah Anda Sudah Benar? Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya ...

Dalam sebuah kajian, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bacaan doa iftitah yang benar, agar kita tidak salah ketika mengamalkannya ketika shalat, bagaimana? simak
Kasus Pencurian Genset, Kakek 72 Tahun Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Terapkan Nilai Keadilan

Kasus Pencurian Genset, Kakek 72 Tahun Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Terapkan Nilai Keadilan

Sidang kasus dugaan pencurian genset dengan terdakwa kakek Lansia berumur 72 di Lampung Tengah sudah memasuki Persidangan pada Pengadilan Gunung Sugih, Lampung. Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menuntut terdakwa MS selama 1 tahun 6 bulan.
Karier Sepak Bola Tak Selalu Menjanjikan? Mees Hilgers Bongkar Pilihan Hidupnya: Mereka Mengira Tidak Membutuhkan…

Karier Sepak Bola Tak Selalu Menjanjikan? Mees Hilgers Bongkar Pilihan Hidupnya: Mereka Mengira Tidak Membutuhkan…

Mees Hilgers nampak menyadari bahwa karier sepak bola tidak selalu menjanjikan. Oleh sebab itu, ia punya prinsip dalam hal ini demi masa depannya. Seperti apa?
Media Malaysia Ngaku-Ngaku Harimau Malaya Jadi Tim Kebanggaan Asia Tenggara, Padahal Levelnya Beda Jauh dengan Timnas Indonesia  

Media Malaysia Ngaku-Ngaku Harimau Malaya Jadi Tim Kebanggaan Asia Tenggara, Padahal Levelnya Beda Jauh dengan Timnas Indonesia  

Media Malaysia menyebut Harimau Malaya menjadi tim kebanggaan Asia Tenggara hingga menyamakannya dengan Timnas Indonesia meski kedua tim dinilai beda jauh levelnya.
Trending
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan respons usai Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia di ranking FIFA edisi November 2024.
Selengkapnya
Viral