LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK eksekusi mantan pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani ke Sukamiskin
Sumber :
  • Antara

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani Dieksekusi ke Sukamiskin

KPK mengeksekusi mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung.

Jumat, 15 April 2022 - 22:27 WIB

Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dadan merupakan terpidana perkara suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak.

"Jaksa Eksekusi Leo Sukoto Manalu, Rabu (13/4) telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt Pst tanggal 4 Februari 2022 dengan terpidana Dadan Ramdani yang berkekuatan hukum tetap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ali mengatakan Dadan dimasukkan ke Lapas Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana badan selama 6 tahun dikurangi dengan masa penahanan yang dijalani.

"Pidana denda juga dibebankan sebesar Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan," ucap Ali.

Selain itu, terhadap Dadan juga dibebankan berupa pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp3,3 miliar dan 1.000.095 dolar Singapura dalam waktu selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap dan jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan selanjutnya dilelang.

"Selain itu, jika tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipenjara selama 2 tahun," kata Ali.

Selain Dadan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga telah menjatuhkan vonis terhadap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan.

Keduanya divonis bersalah menerima suap terkait pemeriksaan pajak terhadap tiga wajib pajak, yaitu PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia Tbk (Panin) untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Angin dan Dadan terbukti melakukan perbuatan berdasarkan dakwaan pertama Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.(ant/toz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Eks Ketum PSSI Beri Komentar soal Keputusan Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia

Eks Ketum PSSI Beri Komentar soal Keputusan Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia

Mantan Ketua Umum PSSI memberi komentar jujur soal keputusan Erick Thohir untuk mengakhiri kerja sama dengan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia.
Pj Gubernur Teguh Minta Tata Kelola Pendapatan Daerah Transparan dan Berkeadilan di Jakarta

Pj Gubernur Teguh Minta Tata Kelola Pendapatan Daerah Transparan dan Berkeadilan di Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan pentingnya tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel dan berkeadilan.
Update Klasemen Jelang Pekan 2 Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Menyala di Puncak, Juara Bertahan Bhayangkara Presisi Juru Kunci

Update Klasemen Jelang Pekan 2 Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Menyala di Puncak, Juara Bertahan Bhayangkara Presisi Juru Kunci

Update klasemen jelang pekan kedua Proliga 2025, Jakarta Electric PLN menyala di puncak dan juara bertahan Jakarta Bhayangkara Presisi menjadi juru kunci.
Catat! Inilah Kriteria Utang UMKM yang Akan Dihapus oleh Bank

Catat! Inilah Kriteria Utang UMKM yang Akan Dihapus oleh Bank

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa penghapusan utang UMKM yang disiapkan pemerintah memiliki sejumlah kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
Polisi Amankan 2 Orang terkait Kasus Mayat Bocah Laki-laki Terbungkus Sarung Di Ruko Tambun Bekasi

Polisi Amankan 2 Orang terkait Kasus Mayat Bocah Laki-laki Terbungkus Sarung Di Ruko Tambun Bekasi

Polisi telah mengamankan dua orang terkait dengan kasus penemuan mayat bocah laki-laki berusia 4 tahun terbungkus sarung di dalam ruko kawasan Tambun, Bekasi.
KPK Periksa Ahok sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG di PT Pertamina

KPK Periksa Ahok sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG di PT Pertamina

menjadwalkan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2024.
Trending
Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Jauh sebelum STY dipecat oleh PSSI, istri Shin Tae-yong (Cha Young-ju) pernah menyebut Erick Thohir itu manusia yang seperti ini. Simak selengkapnya.
Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin bicara soal sosok Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia pengganti Shin Tae-yong, apa yang akan terjadi saat Timnas lawan Australia?
Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Video CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi ingin merekrut Shin Tae-yong, usai dipecat PSSI viral di media sosial. Di sisi lain putra STY bilang kalau ayahnya akan…
Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers akhirnya buka suara soal pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia setelah bungkam sejak sang pelatih dibebastugaskan pada Senin (6/1/2025).
Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Coach justin kini mulai jujur dan bicara realistis soal peluang Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026, tak disangka begini katanya.
Kesaksian TikTokers yang Satu Pesawat dengan Shin Tae-yong saat Pulang ke Korea Selatan, Banyak yang Minta...

Kesaksian TikTokers yang Satu Pesawat dengan Shin Tae-yong saat Pulang ke Korea Selatan, Banyak yang Minta...

Kesaksian seorang TikTokers yang satu pesawat dengan Shin Tae-yong saat di bandara, diduga akan pulang ke Korea Selatan, banyak yang minta Coach Shin untuk...
Respons Berkelas Mees Hilgers Usai Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong: Sampai Jumpa!

Respons Berkelas Mees Hilgers Usai Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong: Sampai Jumpa!

Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers merespons pergantian pelatih dari Shin Tae-yong ke Patrick Kluivert, yang resmi dilaporkan PSSI, Rabu (8/1/2025).
Selengkapnya
Viral