ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Purwanto
Sumber :
  • Herman Zuhdi

Kasus Korban Begal Berujung Tersangka Resmi Dihentikan, Kapolda NTB: Amaq Sinta Bela Diri

Kapolda NTB menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta yang menjadi korban begal tetapi ditetapkan sebagai tersangka tersebut diambil setelah gelar perkara
Sabtu, 16 April 2022 - 17:27 WIB

Mataram, NTB - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Djoko Purwanto resmi menghentikan kasus korban begal yang berujung tersangka. Djoko menyatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka. 

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum atau SP3 kasus Amaq Sinta yang menjadi korban begal tetapi ditetapkan sebagai tersangka tersebut diambil setelah dilakukan proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum. 

"Hasil gelar perkara disimpulkan, peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil," kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan. dan keadilan. 

"Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa," ujar Djoko.

Penghentian proses penyidikan atau SP3 ini, dilandasi pertimbangan unsur formil  menghilangkan nyawa orang lain sesuai pasal 338 sub 352 ayat 3 KUHP telah terhalang pasal 49 ayat 1 KUHP pembelaan terpaksa, sementara unsur materil perbuatan Murtede dinilai wajar dilakukan dalam situasi tersebut.

Baca Juga

Selain itu polisi juga merujuk, peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Bu Guru Salsa Kini Muncul Video Syur Bidan Rita, Ini Pesan Menohok dari Buya Yahya

Setelah Bu Guru Salsa Kini Muncul Video Syur Bidan Rita, Ini Pesan Menohok dari Buya Yahya

Saat ini seluruh umat Islam sedang berada di bulan suci Ramadhan, bulan turunnya Al-Qur’an, penuh rahmat dan ampunan. Namun mirisnya malah beredar viral video syur milik wanita. Jika kemarin beredar link video syur milik bu Guru Salsa, seorang guru asal Jember kini beredar milik Bidan Rita. Berikut pesan menohok dari Buya Yahya.
Masyarakat Respons Serangkaian Langkah Polri Hadapi Momen Mudik Lebaran 2025

Masyarakat Respons Serangkaian Langkah Polri Hadapi Momen Mudik Lebaran 2025

Korlantas Polri teru melakukan segala kebijakan dan fasilitas bagi masyarakat dalam menghadapi mudik Lebaran 2025.
Viral Link Video Syur Bidan Rita Disebut Saingan Guru Salsa Bikin Heboh

Viral Link Video Syur Bidan Rita Disebut Saingan Guru Salsa Bikin Heboh

Belum selesai soal link video syur Bu Salsa kini muncul link video syur Bidan Rita.
Tak Rela Lihat Dean James Pilih Bela Timnas Indonesia? Warga Belanda Minta FIFA Turun Tangan soal Naturalisasi

Tak Rela Lihat Dean James Pilih Bela Timnas Indonesia? Warga Belanda Minta FIFA Turun Tangan soal Naturalisasi

Warga Belanda meminta FIFA untuk turun tangan mengenai kebijakan naturalisasi yang gencar dilakukan oleh Timnas Indonesia, dengan Dean James jadi yang terkini.
Berkaca dari Laga Kandang vs Jepang dan Arab Saudi, Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Jadi Tuan Rumah yang Baik saat Jamu Bahrain di SUGBK

Berkaca dari Laga Kandang vs Jepang dan Arab Saudi, Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Jadi Tuan Rumah yang Baik saat Jamu Bahrain di SUGBK

Timnas Indonesia dan Bahrain akan saling berhadapan pada lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Hitung-hitungan Ranking FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Bisa Melesat Jauh Jika Kangkangi Australia

Hitung-hitungan Ranking FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Bisa Melesat Jauh Jika Kangkangi Australia

Timnas Indonesia akan menghadapi Australia di Stadion Football Sydney, pada 20 Maret 2025 mendatang. 

Trending

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Australia dan Bahrain, Satu Pemain Dipastikan Dicoret Patrick Kluivert

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Australia dan Bahrain, Satu Pemain Dipastikan Dicoret Patrick Kluivert

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia pilihan Patrick Kluivert untuk lawan Australia dan Bahrain usai Egy Maulana Vikri dicoret.
FIFA Buat Perbandingan Timnas Indonesia Vs Australia, Dari Jackson Irvine Vs Thom Haye Sampai Marselino Ferdinan Vs Ajdin Hrustic

FIFA Buat Perbandingan Timnas Indonesia Vs Australia, Dari Jackson Irvine Vs Thom Haye Sampai Marselino Ferdinan Vs Ajdin Hrustic

FIFA turut meramaikan jelang laga Timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Football Sydney, 20 Maret 2025 mendatang. 
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sebelum Garuda Calling

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sebelum Garuda Calling

Pemain Timnas Indonesia yang bermain di Liga 1 sudah lebih dahulu menyelesaikan kompetisi.
Mantan Pemain Timnas Indonesia Ini Kepincut Wanita Pribumi dan Jadi Mualaf

Mantan Pemain Timnas Indonesia Ini Kepincut Wanita Pribumi dan Jadi Mualaf

Sosoknya yang tangguh dalam bermain bola. Dia jadi playmaker yang malang melintang di sejumlah klub lokal Indonesia.
Beckham Putra Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia untuk Lawan Australia dan Bahrain usai Egy Maulana Dicoret karena Cedera?

Beckham Putra Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia untuk Lawan Australia dan Bahrain usai Egy Maulana Dicoret karena Cedera?

Pemain Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia usai Egy Maulana Dicoret?
Pagar Laut Kabupaten Tangerang Tak Sepenuhnya Dibongkar Pemerintah, Ungkapan Kekesalan Nelayan Desa Kohod: Dibohongin Terus!

Pagar Laut Kabupaten Tangerang Tak Sepenuhnya Dibongkar Pemerintah, Ungkapan Kekesalan Nelayan Desa Kohod: Dibohongin Terus!

Pagar laut di perairan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten yang membentang sepanjang 30,16 kilometer dijanjikan akan dibongkar oleh pemerintah pusat secara menyeluruh.
Hitung-hitungan Ranking FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Bisa Melesat Jauh Jika Kangkangi Australia

Hitung-hitungan Ranking FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Bisa Melesat Jauh Jika Kangkangi Australia

Timnas Indonesia akan menghadapi Australia di Stadion Football Sydney, pada 20 Maret 2025 mendatang. 
Selengkapnya

Viral