Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Chandrika Chika sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino pada Kamis (21/4).
Ridwan menjelaskan Chika dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi lantaran yang bersangkutan berada di lokasi kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi, yang mana pada saat itu, dari keterangan sebelumnya saksi yang sudah kami periksa, pada saat itu saksi Chika itu ada di TKP," ujarnya.
Meski tidak menjelaskan secara rinci mengenai materi pemeriksaan Chika, Ridwan mengungkapkan sempat berpindah meja dari meja pelapor yang berinisial MNA ke meja Putra Siregar dan Rico Valentino.
"Jadi, keterangan awal, bahwa memang Chika saat itu masih di TKP dan sempat berpindah dari meja antar pelapor dan terlapor. Nah, Kamis ini, kita akan periksa lebih detail lebih rinci lagi dan akan kita sampaikan perkembangan," ujarnya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4) menangkap pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial MNA
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada 2 Maret lalu pukul 02.30 WIB dini hari.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ant/mii)
Load more