Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menghimbau, migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama akan berakhir pada 30 April 2022 mendatang.
Terkait migrasi siaran tersebut, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika RI Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang menyatakan, banyak manfaat yang diperoleh dari migrasi TV analog ke TV digital, antara lain optimalisasi kanal frekuensi dan lebih stabilnya konektivitas internet.
“Banyak sekali keuntungan yang diperoleh dari penggunaan TV digital. Dengan TV analog, 1 kanal frekuensi digunakan untuk menyalurkan 1 program. Sementara dengan TV digital, 1 kanal frekuensi mampu membawa hingga 12 program siaran. Disini terdapat penghematan frekuensi disini. Terjadi efisiensi penggunaan spektrum frekuensi radio pada sistem analog. Dan terdapat optimalisasi pemanfaatan kanal frekuensi pada sistem digital. Hal ini bisa dimanfaatkan secara lebih luas untuk penggunaan optimalisasi konektivitas internet jauh lebih stabil,” tuturnya.
Stafsus Philip juga mengatakan, peralihan televisi analog ke digital merupakan bagian transformasi digital, dimana masyarakat bisa mengambil bagian dalam perkembangan teknologi.
“Kita sudah menggunakan siaran TV analog lebih dari 60 tahun. Oleh karena itu, peralihan siaran TV analog ke TV digital merupakan satu momentum untuk beralih dan merupakan tuntutan perkembangan perubahan, tidak hanya perubahan zaman tetapi terutama perubahan teknologi sebab kita telah memasuki era transformasi digital,
Peralihan siaran analog ke digital, demikian Philip Gobang, merupakan amanah Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Mitra Kerja Pos Telekomunikasi dan Penyiaran.
“Sejak setahun lalu, melihat dari UU No.11 Tahun 2020 tentang Mitra Kerja Pos Telekomunikasi dan Penyiaran, Menkominfo sudah menggerakan satuan tugas Kominfo dan menetapkan 3 tahapan untuk menyambut migrasi TV analog ke digital dan untuk tahap pertama tinggal 10 hari lagi,” ujarnya.
Load more