“Untuk tahap pertama, mulai hari ini tinggal 10 hari kedepannya. Oleh karena itu, saya kira masyarakat yang saat ini masih menonton TV analog bisa mendapatkan Set Top Box di berbagai toko elektronik atau toko online. Sebab 30 April nanti, TV analog dimatikan, dan masyarakat yang belum memasangnya SOB ke perangkat televisinya di rumah tidak akan mendapat siaran,” ungkapnya.
Dalam momen tersebut, Stafsus Philip Gobang menjelaskan pemerintah juga bekerja sama dengan mitra terkait dalam mengawasi isi tayangan yang bermanfaat bagi masyarakat, dalam hal ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
“Ini menjadi kesempatan atau peluang konten yang lebih variatif karena kreativitas dan inovasi disitu akan muncul. Oleh karena itu, terdapat tugas dari Komisi Penyiaran Indonesia yang akan mengambil bagian dalam melihat tayangan atau konten-konten yang di tayang melalui siaran TV digital,” tuturnya.
Stafsus Menkominfo juga mengatakan, KPI selama beberapa tahun terakhir berjibaku bersama Kominfo dan penyelenggara MUX mensosialisasikan manfaat ASO kepada masyarakat Indonesia.
“Dan saya kira teman-teman di komisi penyiaran sejak beberapa tahun terakhir bersama-sama Kominfo sudah mensosialisasikan persiapan perubahan ini. Kita telah berbicara dengan mitra terkait, para penyelenggara siaran televisi untuk memastikan semua konten-konten yang dikreasi memenuhi ketentuan siran,” pungkas Stafsus Philip Gobang.(ant/chm)
Load more