LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kadivhubinter Polri Irjen Pol Johni Asadoma usai memberi kuliah umum di kampus Unika Santo Paulus Ruteng
Sumber :
  • Jo Kenaru

Harun Masiku Buron 2 Tahun Lebih, Ini Penjelasan Kadivhubinter Polri

Harun Masiku buron 2 tahun lebih. Dia telah masuk ke dalam daftar buron KPK tepatnya sejak 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga kini keberadaannya belum diketahui

Kamis, 21 April 2022 - 17:42 WIB

Manggarai, NTT - Harun Masiku buron 2 tahun lebih. Red Notice atas nama Harun Masiku yang menjadi tersangka oleh KPK, diterbitkan pusat Interpol di Lyon, Prancis sejak 3 Juli 2021.

Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara buronan yang sedang dicari. Maka dipastikan 124 negara anggota Interpol di seluruh dunia memburu eks politisi PDIP itu. Meski Harun Masiku buron 2 tahun lebih, tetapi hingga kini penegak hukum belum dapat menangkapnya.

Menyangkut hal itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Johni Asadoma menegaskan perburuan terhadap tersangka KPK itu melibatkan 124 negara anggota Interpol. 

Dia bilang, keberadaan penyuap bekas Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang sudah divonis 7 tahun bui itu hingga kini belum terdeteksi. 

“Harun Masiku masih terus dalam pencarian baik kami kepolisian Indonesia maupun anggota-anggota negara interpol. Ada 124 negara-negara interpol. Red notice sudah diterbitkan oleh interpol pusat di Lyon dan saya yakin semuanya akan memonitor mendeteksi di mana keberadaan Harun Masiku,” kata Irjen Pol Johni Asadoma usai memberi kuliah umum di Kampus Universitas Katolik (Unika) Santo Paulus Ruteng, Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis (21/4/2022).

Baca Juga :

Menurut Asadoma, Red Notice yang sudah diterbitkan berdasarkan permintaan KPK otomatis menjadi atensi Interpol di seluruh dunia. Polri lanjutnya terus berkoordinasi dan menunggu kabar dari mitra Interpol di luar negeri.

“Dan kalau diketahui maka setiap negara punya kewajiban untuk melaksanakan red notice interpol tersebut,” imbuhnya.

Harun Masiku pernah dikabarkan berada di Singapura kemudian terdeteksi balik ke Indonesia pada bulan April 2021. Namun kabar tersebut ditepis Asadoma. 

“Sepengetahuan kami tidak ada (kabur ke Singapura) karena kalau ada ada sudah pasti tentu akan diambil tindakan hukum. Jadi tidak ada,” ujar Irjen Pol Johni Asadoma. 

“Keberadaanya sampai saat ini belum terdeteksi. Kalau sudah terdeteksi ya pasti kita sudah koordinasikan dengan negara di mana dia berada atau negara Interpol tersebut wajib ya wajib untuk melaporin kepada kami, kami akan mengambil tindakan hukum,” sambungnya. 

Buronan Lihai Berkamuflase

Disampaikan Irjen Pol Asadoma, pelacakan buronan ke luar negeri sangat njelimet. Namun kapan penangkapan itu terjadi tinggal menunggu waktu.

Adapun NCB (National Central Bureau) Interpol di berbagai negara berkomitmen terus mencari informasi sampai posisi para buron itu terungkap seperti yang terjadi pada penangkapan Maria Pauline Lumowa salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C) fiktif yang ditangkap di Serbia tahun 2019 dan dipulangkan ke Indonesia pada Juli 2020.

“Seperti kasusnya Paulin Lumowa. Dideteksi oleh kepolisian Serbia, kepolisian Serbia menginformasikan kepada kami interpol kemudian kami dengan instansi terkait melakukan penjemputan di sana,” tuturnya.

Dikatakan Irjen Pol Johni Asadoma bahwa Harun Masiku maupun buron lainnya memiliki trik berkamuflase tingkat tinggi.

“Ya mencari orang itu kan gampang-gampang sulit kadang-kadang gampang ditangkap, kadang-kadang sulit, sangat tergantung daripada keahlian yang bersangkutan juga untuk mengkamuflase keberadaannya," ujarnya.
 
Selain Masiku, sebut Asadoma, ada 5 buronan asal Indonesia yang sedang diuber Interpol.

“Ada beberapa yang masih kita cari terus ya, selain Harun Masiku. Saya tidak hafal semuanya tapi ya sekitar 4 sampai 5 orang,” tuturnya.

Tepis Dugaan Masiku Dilindungi 

Tidak sedikit pihak termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai itu waktu yang sangat lama untuk seorang buronan tidak kunjung ditangkap memunculkan spekulasi jangan-jangan sengaja dilindungi oleh kekuatan tertentu sebab jika Harun Masiku tertangkap bisa jadi kemudian melibas elite PDIP bahkan institusi penegak hukum termasuk KPK dan Polri. 

“Itu hoax, itu hoax ya. Orang kalau sudah lari ke luar negeri itu memang tingkat kesulitannya itu tinggi. Kalau tidak ada kerja sama dengan negara tempat dia berada. Paul Zhang saja kita setengah mati nyari dia kemudian Pauline Lumowa itu berapa tahun, 17 tahun baru kita bisa tangkap. Namanya mencari itu bukan sesuatu yang mudah perlu waktu perlu ketekunan,” tambahnya.

Dia juga mengatakan, perburuan para buronan yang lari keluar negeri tidak mengenal batas waktu. Intinya kata dia, sampai mereka ditangkap. 

“Enggak ada (batas waktu), sampai ketangkap itu enggak ada target waktu. Kita mau lebih cepat, lebih baik. Tapi situasi di lapangan kan tentu mempunyai kendala-kendala sendiri sehingga kita harus sabar monitor cari tahu keberadaan yang bersangkutan,” pungkasnya. (jku/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Kementerian Pertania (Kementan) melalui program UPLAND Project terus menyasar setiap lapisan masyarakat.
Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral