Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Terbaru, sejumlah aset miliki tersangka HS yang merupakan Ketua KSP Indosurya Cipta disita.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut terdapat beberapa aset yang disita mulai dari 4 rumah kantor di Jakarta Utara hingga 1 ruko di Tangerang Selatan.
"Telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik saudara HS yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Negeri Tangerang. Adapun aset yang disita pertama 4 rumah kantor di wilayah Jakut dan 1 ruko di Tangsel," ujar Ramadhan, Kamis (24/3/2022) lalu. (act)
Load more