Jakarta - Kartu Vaksin belum menjadi syarat wajib bagi penumpang Transjakarta di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.
Di masa perpanjangan PPKM Level 4 khususnya di Jakarta, ada sejumlah aturan yang mengalami perubahan di beberapa sektor, salah satunya adalah wajib membawa kartu vaksin dan hal tersebut sudah berlaku untuk masyarakat yang ingin berkunjung ke mal.
Jika pengunjung mal sudah diwajibkan untuk membawa kartu vaksin, hal ini berbeda dengan Transjakarta.
Sesuai dengan SK Kadishub No 282 tahun 2021, para pengguna layanan Transjakarta hanya wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Peserta (STRP) atau kartu pegawai bagi mereka yang bekerja di kementerian, lembaga, atau yang bekerja di sektor-sektor yang membantu penanganan covid-19.
Pemberlakuan syarat kartu vaksin bagi penumpang Transjakarta, hingga saat ini masih dalam pembahasan.
Wacana kartu vaksin menjadi syarat wajib penumpang Transjakarta, mendapat tanggapan beragam dari pengguna layanan Transjakarta.
"JIka kartu vaksin menjadi syarat naik Transjakarta, tentu hal tersebut cukup menyulitkan, karena tidak semua masyarakat sudah divaksin dan ada juga masyarakat yang tidak bisa divaksin dengan alasan tertentu," ujar Irwan pengguna Transjakarta.
Namun, ada juga pengguna Transjakarta setuju dengan kartu vaksin menjadi syarat naik Transjakarta.
"Saya setuju jika kartu vaksin menjadi syarat naik Transjakarta, karena hal ini membuat masyarakat semakin mau untuk divaksin. Dan tentu saja sebagai bentuk memerangi Covid-19," tutur Lisa penumpang Transjakarta.
Saat ini kapasitas angkut Transjakarta pun masih dalam pembatasan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan beroperasi dari pukul 05.00—20.30 WIB. (ken/ika/act)
Load more