Jakarta - Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng, hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan itu disampaikan dalam rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, di Istana Merdeka, Jumat (22/4/2022).
Keputusan Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng tersebut berlaku mulai Kamis pekan depan.
"Telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Presiden Joko Widodo.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau di tanah air.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini, agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," katanya tegas. (act)
Load more