Kemudian, keduanya terlibat perselisihan yang menyebabkan keduanya berselisih paham. Tak terima dengan perlakukan korban, tersangka langsung menganiaya korban dengan kedua tanganya di sekitar jembatan.
“Pelaku sempat memukul muka korban sebanyak dua kali, bagian kepala belakang juga dipukul,” ungkap Yusri.
Tak hanya memukuli korban hingga terjatuh, pelaku juga sempat membekap korban dengan menggunakan cadar hingga korban tak bisa bergerak. Tak berhenti sampai disitu, saat tak bergerak korban langsung diseret ke kolong jembatan dan kemudianya menguburnya.
“Kondisi korban yang terlihat lemas, korban diseret ke kolong jembatan, dengan kondisi belum tahu hidup atau mati, korban langsung ditanam pelaku, tetapi tidak dalam sehingga tangannya masih kelihatan.” Lanjut Yusri.
Lelaki yang berinisial MA alias R itu tega membunuh Rizky karena korban menolak diajak menikah.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. (mii)
Load more